Sumber Panduan Keagamaan

Sumber Panduan Keagamaan


Oleh Azyumardi Azra

 

Masih berkaitan dengan fatwa-fatwa MUI yang dihasilkan Ijtima Ulama di Padangpanjang akhir Januari lalu, beberapa pejabat tinggi dan wartawan asing menanyakan kepada saya tentang seberapa besar sesungguhnya otoritas dan pengaruh ulama terhadap kehidupan umat Islam di Indonesia. Jika MUI merupakan organisasi non-pemerintah pada tingkat nasional yang dengan fatwa-fatwanya juga memiliki level ‘nasional’, apakah dengan demikian sekaligus juga berarti mengatasi ulama-ulama lokal, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota yang juga memiliki MUI-nya masing-masing, atau bahkan ulama-ulama pada tingkat sangat lokal di kampung.

 

Pertanyaan ini tidak mudah dijawab, karena memang sangat susah memperkirakan otoritas MUI, khususnya terkait dengan fatwa-fatwanya. Toh, sebagaimana terlihat sepanjang Februari lalu, fatwa-fatwa Ijtima Ulama MUI mendapat tantangan dan ketidaksetujuan, baik dari kalangan ulama di luar MUI, atau MUI pada tingkat kabupaten/kota, bahkan dari lingkungan dalam MUI Pusat sendiri, yang merasa bahwa fatwa-fatwa tersebut tidak atau kurang proporsional. Tentu saja, juga ada ketidaksetujuan dari kalangan tokoh organisasi Islam baik pada tingkat nasional maupun lokal. Siapakah sebenarnya yang memiliki otoritas keagamaan dalam kehidupan umat? Kepada siapakah umat Islam berusaha mendapatkan bimbingan jika mereka menghadapi masalah tertentu?

 

Dalam kaitan ini, menarik untuk mengutip hasil survei Pew Research Institute (2006), sebuah lembaga survei terkemuka dan berpengaruh di Amerika Serikat, tentang berbagai sumber yang dirujuk umat Islam pada tingkat akar rumput ketika ingin mendapatkan bimbingan tentang berbagai masalah. Survei ini merekam jawaban responden Muslim di Mesir, Turki, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Nigeria, yang semuanya adalah negara-negara di mana kaum Muslimin merupakan mayoritas. Selain itu, survei juga mencatat pendapat responden Muslim di Inggris, Prancis, Jerman, dan Spanyol di mana kaum Muslimin merupakan komunitas minoritas.

 

Hasil survei tersebut cukup menarik. Dalam kasus Indonesia, sumber bimbingan keagamaan bagi umat Islam pada tingkat akar rumput, yakni 60 persen dari ulama (kiai, imam, dan ustadz) lokal; 30 persen dari tokoh agama (ulama dan cendekiawan) tingkat nasional; 3 persen dari ulama/cendekiawan di TV; 4 persen dari sumber-sumber lain di luar itu; dan sisanya tidak memberi jawaban. Ulama lokal juga sangat kuat pengaruhnya di Nigeria dengan 64 persen, berikutnya 13 persen, 3 persen, 9 persen, 11 persen, dan sisanya tidak memberikan jawaban. Sedangkan di Mesir adalah 29, 30, 22, 16, 3, dan sisanya tidak ada jawaban. Di Turki; 27, 37, 6, 7, 16, dan sisanya tidak menjawab; di Pakistan, 46, 19, 6, 11, 7, dan sisanya tidak memberi jawaban. Dan terakhir di Yordania, 25, 24, 25, 26, 0, dan selebihnya tidak memberikan jawaban.

 

Sebagai perbandingan, di kalangan kaum Muslim Inggris; 42 persen meminta bimbingan syeikh dan imam lokal di lingkungan tempat tinggal mereka; 4 persen dari tokoh ulama/cendekiawan Muslim nasional; 4 persen dari tokoh ulama/cendekiawan di TV; 28 dari sumber-sumber lain di luar semua itu; dan sisanya tidak memberi jawaban. Di Prancis, urutan persentase adalah 26, 18, 6, 31, 19, dan sisanya tidak memberi jawaban. Dan di Jerman, 18, 25, 3, 12, 32, dan sisanya tidak ada jawaban.

 

Persentasi ini mengindikasikan, sebagian besar umat Islam mencari dan mendapatkan bimbingan dalam hal keagamaan dari ulama lokal di lingkungan tempat tinggal mereka. Di Indonesia, ulama lokal itu bisa jadi adalah kiai, imam, ustadz, mubalig, dan sebagainya. Dengan demikian, sikap dan perilaku keagamaan dan juga sosial, serta boleh jadi juga politik umat Islam Indonesia sangat dipengaruhi ulama lokal. Pengaruh ulama/tokoh Islam nasional hanya setengah dari pengaruh ulama lokal tersebut. Dan, ulama transnasional, bisa dipastikan lebih kecil lagi pengaruhnya di kalangan umat Islam Indonesia.

 

Sebaliknya, hanya di Mesir, Turki, dan Jerman umat Islam cenderung lebih banyak mengikuti ulama nasional mereka. Dan juga, hanya di Mesir dan Yordania ulama/cendekiawan Muslim yang muncul di TV menjadi rujukan penting bimbingan keagamaan bagi umat Islam akar rumput. Di negara-negara lain, hanya sedikit sekali umat yang menjadikan narasumber keagamaan di TV sebagai rujukan panduan keagamaan. Artinya, mereka boleh saja populer di mata para pemirsa, tetapi belum tentu menjadi sumber bimbingan keagamaan.

 

Ala kulli hal, bagi umat Islam khususnya di Indonesia, ulama lokal menduduki tempat terpenting sebagai sumber bimbingan keagamaan dibanding sumber-sumber lain. Karena itu, for better or worse, dominasi dan hegemoni pendapat atau wacana keagamaan tertentu atas ulama lokal sangat boleh jadi dengan segera mengalir kepada umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 5 Februari 2009

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta