Sukuk Beri Kesempatan Masyarakat Membangun Negara

Sukuk Beri Kesempatan Masyarakat Membangun Negara

Penulis: Elly Afriani

Aula SC, UINJKT Online — Setiap tahun pemerintah mengeluarkan proyeksi Anggaran Pembiayaan Belanja Negara (APBN). Biasanya jika dalam proyeksi mengalami defisit, pemerintah harus mencari sumber dana untuk menutupinya.

“Sukuk salah satu sumber pembiayaan tersebut. Sukuk sendiri merupakan Surat Berharga  Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap SBSN, baik dalam rupiah maupun valuta asing,” jelas Ahmad Fauzi perwakilan Direktorat Pembiayaan Syariah dalam Seminar Ekonomi Islam yang diselenggarakan BEM UIN Jakarta, di Aula Student Center (SC), Senin (22/6).

Sukuk Ritel, lanjutnya, merupakan sukuk yang dijual kepada individu atau orang perorangan Warga Negara Indonesia (WNI). Ini merupakan kesempatan bagi WNI untuk ikut serta dalam pembangunan negara.

“Selain itu, penerbitan investasi ini dapat dipandang sebagai inovasi baru dalam keuangan syariah dan salah satu jawaban atas diharamkannya riba dan dihalalkannya jual-beli dalam Islam,” tambahnya.

Bagi pemerintah, sukuk dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai proyek infrastruktur dan proyek lain untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagi investornya, sukuk memiliki tingkat risiko yang relatif rendah. Sukuk adalah produk pemerintah, maka pemerintahlah yang otomatis menjadi penjamin atas risikonya.

Mengapa sukuk menjadi pilihan terutama bagi sebagian besar WNI yang mayoritas Islam, kerena sesuai syariah, aman, liquid dapat diperdagangkan, adil dan menguntungkan.

Diskusi ini merupakan rangkaian Festival Ekonomi UIN Jakarta 2009 yang diadakan BEM Universitas Departemen Ekonomi berlangsung dari 22 hingga 28 Juni. Acara puncaknya akan diisi dengan Job Fair pada 26 hingga 28 Juni 2009. []

Â