Sufisme dan Modernitas

Sufisme dan Modernitas

 

Oleh Azyumardi Azra

Apakah relevansi sufisme dengan modernitas? Mungkinkah sufisme bisa bertahan di tengah sikap kritis kalangan Muslim sendiri terhadap sufisme? Apakah sufisme dapat bertahan di tengah deru modernitas yang bertumpu pada rasionalitas dan efisiensi serta siap menggilas segala sesuatu dalam kehidupan yang tidak cocok dengan paradigma modernitas ini?

Bagi sementara kalangan Muslim, sufisme atau tasawuf tidak relevan dengan kemodernan. Bahkan, sebaliknya, dipandang sebagai hambatan bagi kaum Muslimin dalam mencapai modernitas dan kemajuan dalam berbagai lapangan kehidupan. Pandangan ini, yang menempatkan sufisme sebagai 'tertuduh', bukanlah sesuatu yang baru.

Bahkan, sejak bermulanya praktik sufistik di masa awal Islam, kaum Muhadditsin dan Fuqaha' memandangnya sebagai tidak sesuai dengan sunah Nabi, eksesif, dan spekulatif dalam hal-hal menyangkut Tuhan. Oposisi ini terus bertahan dari waktu, meski Al Ghazali berhasil merukunkan syariah dan tasawuf sejak abad 12. Bahkan, kebangkitan modernisme dan reformisme Islam sejak awal abad 20 menjadikan tasawuf sebagai salah satu sasaran pembaharuan dan pemurnian Islam. Bagi para pemikir, aktivis modernis, dan reformis Muslim, kaum Muslim bisa mencapai kemajuan hanya dengan meninggalkan kepercayaan dan praktik sufistik yang mereka pandang bercampur dengan bid'ah, khurafat, takhayul, dan taqlid buta kepada pimpinan tasawuf dan tarekat.

Pandangan seperti itu perlu dikaji ulang. Modernitas dan modernisasi tidak selalu berhasil memenuhi janjinya bagi peningkatan kesejahteraan kaum Muslimin. Sebaliknya, modernisasi yang diikuti globalisasi juga memunculkan kesulitan baru: mulai dari meningkatnya gaya hidup materialistik dan hedonistik sampai disorientasi dan dislokasi sosial, politik, dan budaya.

Karena itu, membaca buku Sufism and the 'Modern' in Islam yang disunting Martin van Bruinessen dan Julia Day Howell (London: IB Tauris, 2006), sangat membantu untuk lebih memahami berbagai gejala sufisme dalam kaitan dengan modernitas di kalangan kaum Muslimin di masa kontemporer. Buku yang berasal dari makalah-makalah pada konferensi internasional yang diselenggarakan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Bogor pada awal September 2003 merupakan sumbangan penting ke arah pemahaman lebih baik tentang sufisme dewasa ini tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai wilayah masyarakat Muslim lain.

Satu hal sudah pasti, yaitu terjadinya kebangkitan sufisme pada masa pascamodernitas dan globalisasi ini. Ini bertentangan dengan anggapan yang memprediksikan sufisme tidak dapat bertahan dalam modernisasi dan globalisasi. Tetapi, seperti diingatkan van Bruinessen dan Howell, kebangkitan sufisme tidak bisa sepenuhnya dipahami hanya sebagai bentuk respons kaum sufi terhadap modernitas dan globalisasi.

Hemat saya, kebangkitan sufisme berkaitan dengan sejumlah faktor keagamaan, sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang kompleks. Secara keagamaan, sejak 1980-an, terjadi gejala peningkatan attachmen kepada Islam, gejala yang di Indonesia biasa disebut sebagai 'santrinisasi'. Proses itu dimungkinkan karena terbentuknya kelas menengah Muslim saat terjadi perubahan politik rezim penguasa yang lebih rekonsiliatif dan bersahabat terhadap kaum Muslimin dan Islam.

Relatif mapannya keadaan ekonomi kelas menengah tersebut tidak hanya mendorong mereka, misalnya mengerjakan ibadah haji dan umrah. Akan tetapi, juga mengeksplorasi pengalaman keagamaan dan spiritualitas yang lebih intens. Ini hanya bisa diberikan sufisme, bahkan bentuk spiritualitas Islam lainnya, yang memang tidak selalu sesuai dengan paradigma dan bentuk tasawuf konvensional.

Karena itulah, gejala sufisme kontemporer di Indonesia dan di dunia Muslim lain tidak lagi hanya diwakili bentuk tasawuf konvensional, baik tarekat maupun tasawuf yang diamalkan secara personal-individual. Tetapi, muncul pula bentuk baru yang mirip dengan apa yang disebut 'new age movement', gerakan [spiritualitas keagamaan] zaman baru.

Dalam konteks itu, jika secara konvensional, zikir misalnya, dilakukan secara pribadi dan kelompok di ruang tertutup, kini dilakukan secara massal dan terbuka dengan liputan TV. Gejala baru ini tidak membuat pengamalan sufisme konvensional lenyap. Bahkan, sebaliknya, tidak hanya bertahan, tetapi juga menemukan momentumnya, tidak hanya di kelas menengah, sekaligus juga pada massa akar rumput.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 17 Juli 2008.

Azyumardi Azra adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta

Â