Studium Generale:  Pemahaman Penting Bagi Para Penghafal Al-Qur’an

Studium Generale: Pemahaman Penting Bagi Para Penghafal Al-Qur’an

Gedung Fak. Ushuluddin. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta baru pertama kali mengadakan diskusi terkait tahfidz al-Qur’an yang bertajuk Studium Generale dengan tema: “Trend Tahfidz Al-Qur’an di Indonesia (Melacak Akar Teologis-Historis)” yang berlangsung di Teater Room Prof. Dr. H.A.R. Partosentono Lt. 4 Fak. Ushuluddin, Rabu [18/04/2018].

Acara ini menghadirkan pembicara yang ahli dalam bidang al-Qur’an yang juga penghafal al-Qur’an seperti Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, Dr. A. Husnul Hakim, MA dan Dr. Deden M. Makhyaruddin, MA.

Moderator menyampaikan bahwa seringkali Prodi ini mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan metode, pendekatan, ataupun ragam dalam penafsiran al-Qur’an, kali ini berkaitan langsung dengan al-Qur’an. Hal ini pengantar pertama disampaikan oleh Moderator, Hasanuddin Sinaga, MA. “Baru pertama kali ini atau jarang sekali saya mengalami Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir mengadakan diskusi tentang tahfidz al-Qur’an. Padahal tahfidz al-Qur’an berkaitan langsung dengan al-Qur’an.” Kesan Imam Masjid Istiqlal Jakarta

Selain itu, pembicara pertama disampaikan Dr. Ahsin Sakho Muhammad, MA. Ahsin menyampaikan kepada para mahasiswa pentingnya kembali kepada Al-Qur’an. “Mengapa kita perlu kembali pada al-Qur’an, baik terkait qiraat, hifdzul, dan dirasah al-Qur’an? Alasan pertama, sebagai kitab umat Islam, kitab hidayah, mukjizat, dan sebagai dunia-akhiratnya Indonesia. Seharusnya tahfidz al-Qur’an sebagai puncak mata kuliah di Ushuluddin dari semua matakuliah-matakuliah yang ada di UIN.” Jelas Kiai Ahsin

“Bagaimana seharusnya mahasiswa Ushuluddin mampu mencerna al-Qur’an dengan baik, karena tugas dari tahfidz al-Qur’an tidak lain untuk menjaga kemurnian atau kesucian al-Qur’an. “ Tambah mantan Rektor IIQ Jakarta, yang juga Pengasuh Ponpes Dar Al-Qur’an Arjawinangun Cirebon.

Yang menjadi pertanyaan penting dalam diskusi ini yakni, mengapa al-Qur’an perlu dihafal? Hal ini disampaikan Dr. A. Husnul Hakim, MA. “Penting bagi siapa saja, khususnya umat Islam untuk menghafal al-Qur’an, karena sebagaimana sabda Nabi saw. bahwasannya penghafal al-Qur’an termasuk keluarganya Allah [riwayat al-Hakim], paling berhak memperoleh syafa’atnya [riwayat Muslim], ibadah yang ringan tapi pahalanya banyak [al-Thabrani], paling berhak menjadi imam shalat [al-Thabrani], bahkan juga khatib jum’at [riwayat Muslim] dan lain sebagainya.” Terang Husnul

“UIN akan tetap selamat apabila hanya terdapat satu orang penghafal al-Qur’an. Lebih uniknya, di Indonesia banyak mufassir tetapi tidak hafal al-Qur’an. Menjadi seorang hafidz tidak wajib, namun bagi siapa yang menghafalnya harus selalu mura’ja’ah.” Tambahnya, yang juga mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Institut PTIQ Jakarta

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh Deden M. Makhyaruddin, MA, pendidiri organisasi dalam gerakan kampanye menjaga hafalan al-Qur’an. Singkatnya, Deden menerangkan akan pentingnya menghafal al-Qur’an. “Menghafal al-Qur’an, maka akan memberi syafa’at kepada penghafalnya. Banyak orang yang ahli tafsir, tapi tidak menghafal Qur’an. Ahli tafsir mampu merusak pemikiran seseorang, akan tetapi penghafal al-Qur’an senantiasa menjaga kemurniannya.” Tambah Pendidiri Indonesia Muraja’ah. (lrf/M. Najib Tsauri/usa)