SPs UIN Jakarta Terapkan Kurikulum Baru

SPs UIN Jakarta Terapkan Kurikulum Baru

Gedung SPs UIN Jakarta, BERITA UIN Online –Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Jakarta mulai tahun akademik 2015/2016 memberlakukan kurikulum baru Program Pengkajian Islam pada Program Magister dan Program Doktor. Kurikulum tersebut merupakan penggabungan antara kurikulum periode 1982-2007 dan kurikulum periode 2007-2015.

Demikian dikatakan Direktur SPs UIN Jakarta Prof Dr Masykuri Abdillah kepada BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Rabu (29/7). Masykuri mengatakan, penerapan kurikulum baru dilakukan setelah melalui diskusi panjang yang melibatkan para dosen serta rapat internal pimpinan SPs UIN Jakarta.

“Perubahan kurikulum merupakan perpaduan antara kurikulum lama dan baru. Jadi, sifatnya hanya menyempurnakan,” kata mantan Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta periode 2003-2007 tersebut.

Sesuai Keputusan Direktur SPs UIN Jakarta Nomor 30 Tahun 2015 tentang Kurikulum Program Studi Pengkajian Islam Jenjang Magister dan Doktor tertanggal 6 Juli 2015, kurikulum baru tersebut akan berlaku efektif mulai tahun akademik 2015/2016 atau perkuliahan semester ganjil yang dimulai pada September 2015 mendatang.

Menurut Masykuri, antara kurikulum lama dan baru sebenarnya tak terlalu jauh berbeda. Perubahan hanya dilakukan pada struktur mata kuliah serta jumlah sistem kredit semester (SKS) yang ditawarkan atau ditempuh. Sebagai contoh, pada kurikulum lama, jumlah SKS pada Program Magister dari semula sebanyak 46 SKS menjadi 52 SKS. Sedangkan pada Program Doktor dari semula 58 SKS menjadi 53 SKS.

Selain itu, perubahan juga dilakukan terhadap peminatan, yakni menjadi Konsentrasi dan Lintas Disiplin. Konsentrasi adalah peminatan yang merupakan bagian dari disiplin ilmu-ilmu agama Islam, seperti Kajian Tafsir, Hadis, Dakwah, dan Ekonomi Islam. Sedangkan Lintas Disiplin adalah peminatan yang merupakan kajian Islam dalam perspektif disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan ilmu-ilmu alam, seperti Sosiologi, Antropologi, Lingkungan, dan Gender.

“Jadi, kalau pada kurikulum periode 1982-2007 lebih menekankan pada pendalaman ilmu-ilmu agama Islam dan kurikulum periode 2007-2015 berorientasi pada kajian empiris dan lintas disiplin, maka pada kurikulum baru memadukan keduanya,” jelas Masykuri.

Dia juga menjelaskan, pada kurikulum baru tersebut setiap mahasiswa dianjurkan untuk mengambil dua mata kuliah sesuai dengan bidang atau konsentrasi yang diminati. Sementara masa perkuliahan berlangsung antara 2-4 tahun bagi mahasiswa Program Magister dan 3-5 tahun bagi mahasiswa Program Doktor.

“Jika melewati batas masa kuliah yang ditentukan, mahasiswa bersangkutan akan dikenai DO alias drop out atau ditawarkan sebagai mahasiswa Alih Status,” ujarnya. (NS)