Soft-Pluralism

Soft-Pluralism

[caption id="attachment_12868" align="alignleft" width="232"]Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed[/caption]

Oleh: ABDUL MU’TI

Dalam waktu berdekatan, dua kekerasan bernuansa keagamaan terjadi di Sumatera Utara. Pembakaran wihara di Tanjung Balai dan penyerangan pastor di sebuah gereja sungguh mengejutkan.

Selama ini, Sumatera Utara dikenal sebagai kawasan yang aman dari berbagai kerusuhan rasial, bahkan menjadi kawasan percontohan kerukunan agama dan kesukuan. Terkait kasus Tanjung Balai, menteri agama dan pejabat setempat menjelaskan bahwa penyebab kerusuhan bukanlah agama, melainkan masalah sosial. Kerusuhan merupakan ekspresi kemarahan warga terhadap seorang dari etnis tertentu yang melakukan”perbuatan tidak menyenangkan”. Sementara untuk penyerangan pastor oleh seorang remaja belia masih dalam penyelidikan aparatur keamanan.

Segregasi Sosial

Mengapa masyarakat mudah marah dan melakukan tindak kekerasan? Pertama, masalah kesenjangan sosial, terutama dalam bidang ekonomi. Fakta dan narasi kesenjangan antarkawasan dan kelompok semakin jelas. Dalam banyak kasus, kesenjangan adalah pemantik konflik sosial yang tidak mudah dipadamkan. Riset membuktikan bahwa ekonomi merupakan faktor utama yang mendorong kekerasan bernuansa agama dan suku di berbagai tempat baik di tanah air maupun mancanegara. Kedua, menguatnya identitas primordial agama, suku, dan golongan.

Di tengah kemajuan multikulturalisme dan pluralisme, tumbuh gejala sektarianisme. Di tengah keterbukaan budaya, masyarakat semakin percaya diri menunjukkan dan mendemonstrasikan dengan identitasnya di ruang publik. Pada sisi yang lain, sebagian masyarakat khawatir terhadap hilangnya identitas sehingga cenderung konservatif dan oversensitif terhadap kelompok lain sehingga melahirkan rasisme, eksklusivisme, fundamentalisme, dan bentuk-bentuk sikap antisosial lainnya. Ketiga, rendahnya interaksi antarwarga. Kesibukan pekerjaan dan gaya hidup masyarakat modern membuat interaksi personal sangat terbatas.

Teknologi komunikasi dan informasi semakin mendekatkan warga di dunia maya, tetapi menjauhkan mereka di dunia nyata. Budaya kekerabatan dan kewargaan seperti gotong royong dalam beragam bentuknya semakin pudar. Pertemuan dan interaksi antarwarga sangat terbatas sehingga tidak terbangun ikatan dan keakraban sosial.

Masyarakat hidup bersama, tetapi tidak bersama-sama. Keempat,dampak sosiologis dan psikologis kesejahteraan ekonomi. Terpenuhinya kebutuhan pokok mendorong seseorang untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan akan rasa aman, nyaman, privasi, pengakuan sosial, dan aktualisasi diri. Eksistensi kelas menengah dan komunitas ”orang kaya baru” melahirkan neofeodalisme yang mewujud dalam sikap egoisme, individualisme, dan tuntutan personal entitlement yang berlebihan. Di tengah alam money-theisme kelompok ”superclass ” menjadi begitu superior, dominan, dan determinan dalam hampir semua bidang.

Dengan segala perilakunya, kelompok elite yang elitis tidak disukai oleh kaum alit. Sebuah kesalahan sepele berpotensi menimbulkan reaksi massa yang destruktif. Kelima, penyelesaian masalah yang cenderung mengedepankan pendekatan hardpluralism. Bentuk pendekatan ini ada dua macam.

Pertama, pembuatan seperangkat hukum dan undang- undang yang melindungi warga dan membangun kerukunan secara legal.

Kedua, memberikan sanksi hukum atas mereka yang melanggar hukum dan peraturan. Di satu sisi, pendekatan ini sejalan dengan sistem negara hukum. Tetapi karena bersifat eksternal maka tidak mampu menumbuhkan toleransi sejati. Yang terbangun adalah kerukunan legal-formal yang instrumental- kontraktual. Lemahnya penegakan hukum dan korupsi penerapan kebijakan membuat pendekatan hard-pluralism hanya dapat menjadi pendekatan awal. Diperlukan pendekatan lain yang bersifat kultural, yaitu soft-pluralism.

Soft-Pluralism Pendekatan ini meniscayakan langkah-langkah kultural yang meliputi proses kognisi, internalisasi, institusionalisasi, dan inkulturasi. Masyarakat perlu mengenal satu sama lainnya dengan baik tidak terbatas pada pengamatan perilaku empiris, tetapi juga ajaran dan nilai yang melandasinya. Proses ini dapat dilakukan melalui pendidikan formal yang berisi studi masyarakat yang terdekat dengan lingkungan sosial peserta didik. Pemahaman ini dapat diajarkan dalam suatu mata pelajaran atau pengayaan bahan bacaan.

Langkah kedua melalui inklusi sosial. Langkah ini memerlukan rekayasa social dan kebijakan yang memungkinkan masyarakat berinteraksi sosial secara alamiah. Pembangunan tata kota dirancang secara seksama sehingga tidak menumbuh suburkan pembentukan ”cluster ” sosial berdasarkan kelas ekonomi, suku, danagama.

Hunian eksklusif yang terisolasi dari masyarakat sejauh mungkin dibatasi. Lembaga-lembaga sosial seperti RT dan RW memiliki peranan penting. Selama ini, peranan RT/RW berubah menjadi institusi birokrasi dan politik yang melayani administrasi pemerintahan.

Saatnya dilakukan revitalisasi RT/RW dengan kegiatan-kegiatan sosial yang bersifat kegotongroyongan, paguyuban, dan tanggung jawab kewargaan. Ketersediaan balai warga yang memungkinkan warga masyarakat dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan usia saling bertemu dan interaksi menjadi sangat niscaya.

Sekarang ini peran balai warga digantikan oleh tempat ibadah yang terkadang menjadi salah satu penyemai segregasi sosial. Yang tidak kalah pentingnya adalah membangun ikatan kebangsaan. Ikatan ini dapat dijalin melalui forum peringatan hari besar nasional, pertandingan olahraga, dan sebagainya.

Sebagai sebuah gerakan budaya, soft-pluralism dikembangkan ke arah terbentuknya budaya ramah (a culture of hospitality) untuk menihilkan budaya marah (a culture of hostility). Menumbuhkan budaya ramah bukanlah merekayasa budaya yang baru. Keramahan adalah kekayaan bangsa yang hilang terempas dan terampas oleh politik yang keras dan kesenjangan ekonomi yang buas. Membangun budaya ramah adalah menegakkan kembali saja guru rumah ke- Indonesiaan yang nyaris roboh.

ABDUL MU’TI 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah; Dosen FITK UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Artikel ini telah terbit pada kolom Opini harian Koran Sindo, edisi Rabu, 31 Agustus 2016