Setelah KUII V

Setelah KUII V

Oleh Azyumardi Azra

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V pada 7-10 Mei 2010 menarik disimak. Bukan hanya karena penyelenggaraannya yang penting dan strategis, tetapi juga karena tema yang diangkat. Pada saat yang sama, penting ditekankan, KUII yang telah lima kali terselenggara tetap lebih mengandung makna simbolik daripada idealistik, misalnya kesatuan umat Islam Indonesia secara menyeluruh. Jelas, ada obsesi di sebagian kalangan kaum Muslim tentang kesatuan umat. Sebab, asumsinya adalah keterbelakangan yang masih melanda sebagian umat, baik di Indonesia maupun di bagian-bagian lain dunia Muslim, banyak bersumber dari tidak adanya persatuan dan kesatuan di antara umat Islam sendiri.

Memang, persatuan adalah sesuatu yang sangat ideal jika terwujud di antara kaum Muslim, baik pada satu lingkungan komunitas, negara, maupun tingkat internasional. Namun, pandangan tentang persatuan dan kesatuan umat tidak jarang menjadi romantisme yang utopis. Dalam perspektif saya, secara teologis, historis, sosiologis, dan politis, adalah hampir tidak mungkin-untuk menyebut 'mustahil'-terwujudnya 'persatuan' umat Islam, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Realitasnya, setelah masa Rasulullah, keragaman telah menjadi fakta kehidupan di dalam diri kaum Muslim. Sayang memang, dalam berbagai episode sejarah, keragaman dan perbedaan itu menjadi penyebab konflik, pertikaian, dan kekerasan di antara kaum Muslim sendiri.

Karena itu, hampir sia-sia belaka adanya pretensi di kalangan kaum Muslim-khususnya di antara audiens KUII V-agar kongres ini dapat menjadi sarana persatuan umat Islam Indonesia. Bagi saya, KUII lebih merupakan arena untuk melakukan percakapan tentang masalah keumatan dan kebangsaan tanpa pretensi mencapai kesatuan kaum Muslim sejak dari pandangan keagamaan, tradisi sosial budaya, dan bahkan politik. Keragaman juga telah menjadi fakta kehidupan di Tanah Air. Memang, perbedaan dan keragaman itu pernah menimbulkan ketegangan di antara kaum Muslim Indonesia, tetapi sepanjang sejarah tidak terjadi kekerasan dalam skala yang mengkhawatirkan, seperti berlaku di sejumlah tempat lain di dunia Muslim. Bahkan, dengan meningkatnya pendidikan, interaksi, dan komunikasi di antara kaum Muslim Indonesia, perbedaan dan keragaman itu kian diterima secara biasa dan lumrah. Terjadi proses rapprochement-saling mendekat yang cukup intens di antara berbagai aliran dan mazhab di kalangan umat Islam Indonesia.

Namun, di tengah semua perkembangan yang menjanjikan tersebut, setelah KUII V, tetap perlu penguatan sikap tawashut (moderasi), tawazun (berimbang), dan tasamuh (toleran). Apalagi, kita menyaksikan masih  bertahannya wacana, pemikiran, dan gerakan transnasional Islam. Kelompok atau ormas Islam yang termasuk dalam golongan terakhir ini memiliki orientasi transnasional, baik dalam pandangan keagamaan, sosial, budaya, maupun politik. Pada pihak lain, kaum arus utama dengan sikap moderasi, berimbang, dan toleran memiliki orientasi kuat kepada keindonesiaan dan kemanusiaan universal.

Kepedulian keagamaan dan intelektual mereka lebih terpusat pada realitas Islam di Tanah Air tanpa melupakan ukhuwah Islamiyah dengan saudara-saudara seiman di mana pun dan juga ukhuwah basyariyah dengan non-Muslim.

Karena itu, tidak mengherankan jika tema-tema pokok dalam pembicaraan KUII V banyak menyangkut ihwal peningkatan peran kepemimpinan umat, pemberdayaan ekonomi rakyat, percepatan terwujudnya kesejahteraan, dan peningkatan pendidikan. Tak kurang pentingnya, peningkatan peran kaum Muslim Indonesia dalam membangun kembali peradaban Islam kontemporer untuk menciptakan tatanan dunia lebih harmonis dan damai. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak, tidak berlebihan jika upaya ke arah ini lebih ditingkatkan ormas-ormas Islam melalui berbagai cara. Dan, tentu saja peran pemerintah sebagai fasilitator juga menjadi sangat krusial.

Islam Indonesia memiliki bobot (leverage) lebih daripada cukup untuk memainkankan peran lebih besar di dunia Muslim. Islam Indonesia memiliki warisan dan kekayaan yang sulit ditandingi negara-negara lain di dunia Muslim. Ini terlihat dari banyaknya ormas Islam yang bergerak secara independen serta lembaga-lembaga Islam yang melimpah ruah dalam bidang dakwah, pendidikan, pelayanan sosial, dan seterusnya. Memang, di sana-sini masih terdapat berbagai masalah yang mesti diatasi. Namun, sekali lagi, masalah-masalah tersebut tidaklah mengurangi leverage Islam Indonesia di dunia internasional.

Maka, yang kini juga diperlukan adalah sikap lebih proaktif dan percaya diri kaum Muslim Indonesia sendiri. Pertama-tama, ini bisa dilakukan, misalnya-seperti dibisikkan sejarawan Taufik Abdullah kepada saya seusai sesi KUII V-dengan meninggalkan sikap majority with minority complex: mayoritas, tapi masih saja merasa sebagai minoritas di negerinya sendiri.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 20 Mei 2010

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Â