Sepak Bola: Civil Religion

Sepak Bola: Civil Religion

Sepak bola Piala Dunia 2010 di Afrika Selatan menyihir dan memabukkan dunia. Piala dunia yang untuk pertama kali digelar di Benua Afrika mulai mengganggu rutinitas kehidupan sehari-hari, selama sebulan penuh sejak pembukaan 11 Juni 2010 kemarin. Banyak di antara kita di Indonesia juga memelototi layar kaca sejak dari habis maghrib sampai menjelang subuh. Bagi mereka yang harus masuk kantor pukul 07.30, apalagi dengan daftar hadir finger-print pastilah mengantuk, loyo, dan bahkan kusam.

Piala dunia sepak bola dalam zaman globalisasi dan informasi instan sekarang tidak lagi sekadar sebuah cabang olahraga. Tetapi, bahkan sudah menjadi proyek pencitraan negara yang sangat mercusuar. Tak kurang pentingnya, piala dunia juga telah menjadi ajang bisnis dan komersial luar biasa; yang melibatkan dana miliaran dolar, baik untuk penyiapan infrastruktur maupun fasilitas pendukung seperti pengamanan. Yang terakhir ini sangat krusial bagi Afrika Selatan-salah satu negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di muka bumi. Meskipun, berbagai bentuk tindakan kriminal terus terjadi di tengah berlangsungnya pertandingan.

Tak kurang fenomenalnya, sepak bola sejak dari level piala dunia sampai antarnegara yang terbatas, liga dalam satu negara sampai ke level lebih bawah, terlihat pula kian menjadi "civil religion" ("agama sipil"), yang "dianut" makin banyak warga dunia. Meminjam kerangka sosiolog Robert N Bellah (1967 dan 1992) tentang "civil religion" di Amerika, dunia sepak bola bukan tidak mirip dengan agama. Memang sepak bola tidak memiliki rukun iman atau kredo tertentu, tetapi fenomena di seputar olahraga terpopuler di muka bumi ini mengandung banyak hal yang biasanya terkait dengan real religion-agama yang sebenarnya.

Memadukan kerangka teori Bellah dan beberapa akademisi lain tentang "civil religion", terdapat setidaknya lima hal pokok yang membuat sepak bola dapat disebut sebagai "agama sipil". Pertama, adanya "pemujaan" yang berbau sakral, legenda, mitos, dan bahkan takhayul terhadap kesebelasan, pemain, pelatih, dan bahkan simbol-simbol tim tertentu. Kedua, adanya berbagai ketentuan yang telah mengalami "sakralisasi" sehingga tidak lagi bisa dipersoalkan. Ketiga, adanya lembaga dan orang-orang yang menjadi "the guardian of the faith"-penjaga keimanan-sejak dari FIFA, asosiasi atau federasi sepak bola negara sampai kepada wasit dan hakim garis yang tidak pernah bisa disalahkan dan seolah harus dipandang "ma'shum" (bersih dari dosa), meski jelas-jelas mereka bisa keliru dalam menetapkan keputusan. Keempat, adanya fanatisme buta, yang menyebabkan terjadinya kekerasan atas nama sepak bola, seperti terlihat dalam "hooliganism". Kelima, adanya sumpah dan janji setia pada tim sepak bola tertentu, lengkap dengan "lagu suci" semacam "We are the Champions" dan seterusnya.

Selain itu, sepak bola juga bertumbuh menjadi "ritual" sosial. Dulu-dulu para penggila sepak bola umumnya menonton bola ke stadion atau menyaksikan lewat layar kaca di rumah. Tetapi, kini "nonton bareng" di kafe, restoran, atau tempat-tempat khusus lainnya kian menjadi "ritual berjamaah", yang bisa kita saksikan bukan hanya di Tanah Air, tetapi juga di banyak bagian bumi lainnya.

Perlukah kita cemas dengan gejala menguatnya sepak bola sebagai "civil religion"? Apakah "civil religion" ini bakal mengancam agama yang sesungguhnya?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak luput dari pembahasan kalangan pemimpin agama dan ahli-ahli agama, yang memunculkan respons, pandangan, bahkan fatwa. Di kalangan Islam, misalnya, jumhur (mayoritas) ulama berpandangan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan sepak bola. Karena bagaimanapun sepak bola tetap saja merupakan olahraga yang sangat baik untuk menjaga kesehatan, yang pada gilirannya menghasilkan pikiran yang sehat (al-'aql al-salim fi al-jism al-salim; dan dapat menumbuhkan berbagai nilai positif seperti etos kerja, disiplin, sportivitas, dan kebersamaan.

Tetapi, ada juga satu dua ulama di Timur Tengah yang berpendapat, sepak bola seperti sekarang ini setidaknya makruh, jika tidak haram. Alasannya, sepak bola telah menjadi begitu "memabukkan"-dan hukum asal dari setiap yang memabukkan seperti "alkohol" adalah haram. Selain itu, bagi mereka yang bermain dan menonton sepak bola berarti membuang waktu secara mubazir; dan segala sesuatu yang mubazir tidak disukai Allah SWT.

Bagi saya, sepak bola tidak perlu dikonfrontasikan dengan agama-apalagi kalau doktrin-doktrin agama itu dipahami secara harfiah sehingga hampir menutup ruang bagi ekspresi kemanusiaan yang sah, seperti olahraga. Sepak bola di samping sebagai sebuah olahraga yang baik, tetap saja merupakan salah satu bentuk hiburan dan pelipur lara yang sehat. Karena itu, sepak bola sebagai "civil religion" tidak perlu membuat kita cemas terhadap eksistensi dan masa depan agama; masing-masing memiliki posisi dan fungsi yang berbeda satu sama lain.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 17 Juni 2010  
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta