Senat UIN Suska Riau Pelajari BKD UIN Jakarta

Senat UIN Suska Riau Pelajari BKD UIN Jakarta

Gedung Rektorat, Berita UIN Online-- Dalam rangka mendalami aturan tentang Beban Kerja Dosen (BKD), rombongan senat UIN Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska) melakukan kunjungan pertemuan dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta pada Senin (24/7/2017) di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat lantai 2.

Rombongan yang berjumlah 11 anggota senat UIN Suska Komisi A Bidang Akademik itu, selain diterima Ketua LPM Dr Sururin MA dan Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Fadhilah Suralaga MSi, turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Senat UIN Jakarta Prof Dr Suwito MA.

Ketua Senat UIN Suska Prof Dr H M Nazir yang menjadi ketua rombongan mengatakan peminat UIN Suska tahun lalu sangat tinggi mencapai 7000 orang.

“Konsekuensinya tenaga pengajar harus ditambah dan regulasi saat itu masih lentur dan mudah untuk merekrut tenaga pengajar tidak seperti sekarang ini, agak ketat,” ujar Nazir.

Untuk tenaga pengajar, lanjutnya, saat itu cukup dengan merekrut dosen kontrak. Untuk saat sekarang ini, aturannya berubah menjadi dosen tetap.

“Kunjungan ini menjadi sangat penting agar kami bisa belajar cari solusi dari UIN Jakarta sekaligus sharing permasalahan lainnya,” terang mantan Rektor UIN Suska yang masa jabatannya berakhir pada 2014 itu.

Menanggapi hal tersebut, Prof Suwito berbagi trik pengisian BKD berdasarkan pengalamannya selama ini agar tidak merepotkan pekerjaan asesor.

“Kunci BKD itu yang perlu dipahami bahwa bobot yang diberikan adalah bobot maksimal, jadi jangan diambil semua agar sesuai dengan kapasitas BKD, tidak berlebih,” ujar Suwito.

Jika ada kelebihan, lanjutnya, itu masuknya ke SKPR. Ditambahkannya, harus dibedakan antara jabatan struktural dan non struktural.

“Kalau non struktural itu seperti ketua dan sekretaris senat masuknya ke jabatan penunjang, tidak masuk pelaksanaan pendidikan (dikjar),” pungkasnya. (mf)