Rimini Meeting (2)

Rimini Meeting (2)

Rimini Meeting mengandung banyak makna tambahan bagi saya. Ketika menatap para pastor yang umumnya berasal dari NTT dalam dialog di Aula KBRI Vatikan, dalam lubuk hati, saya merasa sangat empati pada mereka. Empati itu bukan hanya karena mereka hidup jauh dari sanak saudara di Tanah Air —mereka juga jarang pulang mudik— tetapi lebih-lebih lagi karena tantangan berat yang mereka hadapi dalam menggembalakan umatnya di negeri orang.

Dari sudut keagamaan, mereka menghadapi tantangan amat berat dari lingkungan masyarakat yang kian banyak memandang agama (dalam hal Italia, agama Katolik) sebagai tidak lagi penting. Kian banyak yang tidak lagi datang kebaktian secara reguler ke gereja. Dubes RI untuk Italia Augus Parengkuan, penganut Katolik yang taat, bercerita kepada saya bahwa ketika ia ingin melakukan kebaktian, ia harus pindah dari satu gereja karena tidak cukup jemaat yang hadir.

Keadaan ini kian lazim dan makin meluas tidak hanya di Italia, tetapi di Eropa umumnya —berbeda dengan masyarakat Protestan Amerika Serikat yang disebut teolog-cum-sosiolog agama Harvard, Diana van Eck, sebagai ‘religious America’. Keadaan kehidupan keagamaan seperti ini jelas termasuk ke dalam tema ‘The Human Person: A State of Emergency' yang menjadi tema utama Rimini Meeting ke-34 tahun 2013.

Krisis keagamaan dan kerohanian ini juga menjadi tema paling hangat dalam pembicaraan saya dan Dubes RI untuk Vatikan Budiarman Bahar dengan pemimpin Muslim pribumi Italia Syaikh ‘Abd al-Wahid al-Pallavacini (usia sekitar 70 tahun). Mengamalkan Tarekat Ahmadiyah-Idrisiyyah-Syadziliyyah, Imam ‘Abd al-Wahid melihat Islam sebenarnya ‘punya peluang’ untuk dapat turut menyalakan kembali semangat keagamaan di Italia atau Eropa umumnya.

Namun dalam konteks itu, Imam ‘Abd al-Wahid —yang masuk Islam pada 1951— melihat tantangan Islam sangat berat di Italia maupun di negara Eropa lainnya karena meningkatnya Islamofobia yang tumbuh bersamaan dengan perilaku orang atau kelompok Muslim migran yang merusak citra Islam dengan aksi kekerasan atau sikap tidak sensitif pada budaya lokal. Karena itu, bagi Imam ‘Abd al-Wahid —Imam Masjid al-Wahid Milan— perlu adanya ‘pribumisasi’ Islam Italia. Hanya dengan pribumisasi, ulama, imam, dan pemimpin Islam lokal dapat menyampaikan Islam dalam bahasa Italia yang fasih dan sekaligus memahami sensitivitas sosial budaya lokal.

Kembali kepada tantangan lain yang dihadapi para pastor dan juga ulama dan imam Muslim —ini juga jelas termasuk ke dalam ‘keadaan darurat’ seperti tema Rimini Meeting tadi terkait dengan meningkatnya rasisme di Italia dan Eropa umumnya. Memang, rasisme dalam bentuk paling kasat mata dan kasar sering menimpa kalangan kaum Muslimin. Tetapi, kaum kulit hitam yang berasal dari Afrika dan kulit berwarna dari Asia, termasuk Indonesia —dalam hal pastor dan suster yang kebanyakan dari NTT— juga menjadi sasaran rasisme.

Hal ini terwujud dalam bentuk yang subtil ketika para pastor dan suster asal Indonesia tak jarang mengalami kesulitan dalam memperpanjang izin tinggal. Bentuk rasisme paling kasat mata adalah teriakan ‘monyet’ kepada Mario Balotelli atau pemain sepak bola berkulit hitam lain di tim nasional Italia maupun di Liga Serie A.

Karena itu, sama sekali tidak mudah menjadi rohaniwan —pastor, pendeta, imam, atau rabbi— di lingkungan masyarakat yang kian irreligious dan cenderung makin rasis. Hanya karena pengabdian yang amat kuat kepada Tuhan, Vatikan, dan Paus para rohaniwan dapat menjalani kehidupan dengan penuh harapan dan keyakinan.

Harapan dan keyakinan tentang Indonesia pun mencuat dalam percakapan di KBRI Vatikan. Masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, multikultural, dan multiagama dengan lingkungan yang boleh dikatakan amat religius. Semarak keagamaan bukan hanya ada di kalangan kaum Muslim, tapi juga Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan pengikut agama-agama lain yang belum tercakup ke dalam agama-agama yang diakui negara RI.

Tapi, harapan dan keyakinan bagi masa depan Indonesia yang rukun, harmonis, dan damai bukan tanpa keraguan dan skeptisisme. Dalam dialog juga terungkap keprihatinan terhadap masih berlanjutnya intoleransi dan kekerasan atas nama agama. Meski kasus-kasus seperti itu saya sebut sebagai isolated cases, bukan merupakan gejala umum seperti terlihat di negara-negara mayoritas Muslim, seperti Irak, Afghanistan, atau Pakistan, tetap saja gejala itu perlu dicermati, diwaspadai, dan diantisipasi. Tetap perlu upaya serius dari Pemerintah RI, civil society, institusi, dan ormas agama untuk mencegah dan menyelesaikannya.

Dalam dialog dengan para pastor tersebut, saya juga menangkap keprihatinan tentang kesenjangan antara ‘kesalehan personal’ dan ‘kesalehan sosial’ sehingga menimbulkan wabah korupsi dan berbagai bentuk lain pelanggaran ajaran agama dan ketentuan hukum negara. Ketika saya berbicara tentang kesenjangan tersebut di antara kaum Muslimin Indonesia, seorang pastor juga melihat gejala seperti itu di kalangan umat lain, seperti ia sebut di kampungnya di NTT. Inilah ‘pekerjaan rumah’ bagi kita semua, khususnya bagi mereka yang punya mimbar dan media untuk menyampaikan pesan kebenaran.