Riawan Amin: Perbankan Harus Terapkan Prinsip Syariah

Riawan Amin: Perbankan Harus Terapkan Prinsip Syariah

Reporter: Muhammad Nurdin

Ruang Teater FSH, UIN Online – Direktur Asosiasi Bank Syariah Indonesia  Dr (HC) A Riawan Amin mengatakan, sistem perbankan saat ini belum murni menerapkan sistem syariah. Namun, hal ini bergantung pada nasabah perbankan itu sendiri. Jika seseorang bertransaksi dengan motif hanya mencari keuntungan atau bunga, maka ia belum menerapkan sistem syariah, bahkan justru mendatangkan dosa besar.

Hal itu disampaikan Dr (HC) A Riawan Amin dalam seminar dan bedah buku bertema “Syariah sebagai Kekuatan Utama Perbankan Indonesia” yang gelar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum ( FSH) di Ruang Teater, Sabtu (06/11). Pembicara lain adalah penulis buku Tidak Syar'inya Bank Syariah di Indonesia dan Jalan Keluarnya Menuju Muamalat Zaim Saidi, Dr Ir Murasa Sarkaniputra, dan Prof Dr M Amin Suma MA SH MM.

Menurut Riawan,  banyak  motif riba yang terjadi di dunia perbankan. Karena itu agar terhindar dari sistem tersebut perbankan harus menerapkan prinsip syariah dalam pengelolaan lembaga keuangannya sehingga perekomonian bisa lepas dari sistem bunga yang menurut Islam dikategorikan sebagai riba. “Riba itu kan hukumnya haram,” katanya.

Ia menambahkan, setidaknya ada beberapa cara agar sistem perbankan terbebas dari praktik riba. Antara lain beralih kepada sistem mata uang berbasis aset dan berbasis komoditas, menerapkan alat tukar menukar sebagai standar baik dengan uang maupun dinar, serta menghilangkan adanya sistem riba dengan menerapkan sistem syariah.

Sementara itu, Zaim Saidi mengatakan, sistem perbankan syariah bukanlah sistem yang bebas riba, meskipun tampaknya telah melepaskan diri dari bunga (interest), karena riba bukan sekadar bunga melainkan sistem perbankan itu sendiri secara keseluruhan.

Ia menambahkan, setidaknya perbankan di Indonesia harus mengikuti prinsip-prinsip Islam, antara lain, menggunakan dirham, fulus, menggunakan sistem syirkah, dan qiradh.

“Saya berharap sistem perbankan syariah ini perlu disosialisasikan dengan gencar agar masyarakat lebih memahami tentang hakikat perbankan syariah,“ kata Zaim Saidi seraya menambahkan bahwa sistem perbankan syariah saat ini telah ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.