Remunerasi,  PTT Wajib Ikuti Uji Kompetensi

Remunerasi, PTT Wajib Ikuti Uji Kompetensi

 

Meeting Room SPI, BERITA UIN Online-- Pasca berbadan hukum Badan Layanan Umum (BLU), UIN Jakarta bertekad meningkatkan kesejahteraan pegawainya. Untuk meningkatkan kesejahteraan itu, UIN Jakarta berencana memberikan remunerasi kepada semua pegawai.

Untuk mendapatkan hak remunerasi, Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus menjalani uji kompetensi. "Untuk PTT wajib mengikuti uji kompetensi. Sebab, sesuai aturan remunerasi itu hanya diberikan kepada pegawai tetap," ujar Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) BLU UIN Jakarta, Drs Hamid Cheba saat audiensi dengan Bagian Sistem Informasi dan Bagian Kemahasiswaan, di Meeting Room SPI Lt 3 Gedung Rektorat, Senin (4/3/2013).

Menurutnya, remunirasi diberikan kepada pegawai tidak dengan cuma-cuma, tetapi berdasarkan tolok ukur atau standar kerja yang disepakati bersama antara pegawai dengan institusinya. "Karena itu kita akan membuat kontrak kerja yang harus diisi seluruh pegawai," tambahnya.

Sebelum kesepaktan itu ditandatangi, pegawai akan diberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai sesuai dengan minat dan keahlian yang dimiliki. Karena itu, jika ada pegawai yang lulusan bidang agama, tetapi ia juga ahli dan berminat di bidang keuangan, maka ia berhak kerja di bidang keuangan, dan akan mendapatkan imbalan dari pekerjaannya itu. "Jadi latar belakang akademis tidak kita kedepankan," imbuhnya.

Agar penempatan para pegawai tepat pada posisi dan kebutuhan kerja, kini pihak SPI sedang melakukan analisa jabatan. "Dalam waktu dekat akan kita laksanakan program ini, sehingga semua pegawai bekerja sesuai dengan posisinya," kayanya.

Selain itu, sambung dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini, penataan ini penting dan diperlukan agar terjadi keseimbangan kerja di tiap unit. "Jangan sampai ada satu unit kelebihan orang, di sisi lain ada unit yang kekurangan orang. Atau di satu unit orang kerja habis-habisan, tetapi yang lain tidak mengerjakan apa-apa. Ini tidak terukur kerjanya. Sementara mereka terima gaji," tandasnya.

Acara audiensi ini dihadiri Kepala Biro Bidang Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AUK) Drs Zainal Arifin MPdI, Kepala Bagian Sistem Informasi Dra Lily Fakhriyah, Kepala Bagian Kemahasiswaan Dr Abdul Rozak MA, dan para kepala subbag, serta staf. (Dewi Antariksa/Saifudin)