Rektor Kukuhkan 1.179 Guru Agama Profesional Provinsi Banten

Rektor Kukuhkan 1.179 Guru Agama Profesional Provinsi Banten

Reporter: Abdullah Suntani

Auditorium Utama, UIN Online – Rektor UIN Jakarta Prof Dr Komaruddin Hidayat mengukuhkan sedikitnya 1.179 orang guru agama sebagai Pendidik Profesional  setelah berhasil mengikuti Program Sertifikasi Guru Agama dan Bidang Studi Agama Provinsi Banten Tahun 2009. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Utama, Sabtu (16/1), disaksikan Dekan FITK Prof Dr Dede Rosyada MA, Direktur PAIS pada Sekolah Umum Depag RI Dr Imam Tholhah MA, dan Kepala Kantor Wilayah Depag Provinsi Banten Dr AM Romly M.Hum.

Menurut Rektor, pendidik profesional adalah orang yang mempelajari semua bidang secara detail agar konten (isi) pendidikan dapat dikuasai, sehingga benar-benar menjadi guru profesional dalam bidangnya. "Pendidik Profesional harus lebih menguasai bidangnya, sekecil apapun harus jeli dan teliti, selain itu juga senantiasa menambah wawasan dengan membeli buku agar tidak tertinggal," ujarnya.

Di samping itu, lanjut Rektor, pendidik profesional juga harus mampu berkomunikasi dengan baik, membangun perfoma, siap menghadapi masalah dengan mencari solusinya, dan menjadi pembelajar sepanjang masa.

Rektor menilai, hingga kini tingkat ketertarikan siswa terhadap pendidikan agama masih minim dan cenderung membosankan. Meski demikian, rasa ikhlas dan pengabdian harus tertanam dalam jiwa setiap pendidik, karena bagaimanapun masa depan bangsa berada di tangan para guru. “Selaku dewan guru (Agama), kita harus lebih meningkatkan mutu pengetahuan agama dan merealisaikannya dalam pengajaran sehari-hari. Kita juga harus terus berusaha agar pendidikan Agama dapat memberi kesan (menyenangkan) di kalangan siswa," kata Rektor.

Guru Besar Filsafat ini mengingatkan, jangan lupa pendidik profesional adalah guru yang senantiasa menjaga diri dan sholeh kepribadiannya, sholeh niatnya, sholeh kaifiahnya (metode), dan sholeh tujuannya. "Karena itu guru harus terus belajar, kalau guru berhenti belajar, ia harus berhenti mengajar pula," tegasnya.

Senada dengan Rektor, Romly menegaskan besarnya peran guru agama. Karena itu, pendidik harus menanamkan pemahaman tentang agama dan kehadiran Tuhan, agar nilai ihsan tertanam pada setiap individu siswa, "Amat sangat besar sumbangan moral guru agama, karena itu jangan hanya mengisi jam pengajaran, tetapi tanamkan ruhul jihad dalam diri, kemudian aplikasikan keselarasan pengabdian dalam bentuk pengajaran, ucapan, dan tindakan," tegas Romly.

Sementara itu, Dekan FITK Prof Dede Rosyada menyinggung, sejak program sertifikasi guru digalakkan pemerintah, UIN Jakarta memang turut gigih menyelenggarakan sertifikasi guru agama. Hingga kini, UIN Jakarta dipercaya mensertifikasi guru agama untuk tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat. Pengukuhan bagi guru agama profesional wilayah DKI Jakarta rencananya akan diselenggarakan pada 23 Januari mendatang.

Adapun rincian jumlah guru agama Provinsi Banten yang disertifikasi yakni pendidik profesi bidang studi Agama berjumlah 730 orang, meliputi tingkat Raudhatul Athfal (RA) 345 orang, Madrasah Aliyah (MA) 128 orang, dan pondok pesantren 10 orang. Sedangkan Pendidik Profesional untuk guru Agama berjumlah 449 orang, dengan rincian tingkat Sekolah Dasar (SD) berjumlah 160 orang, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 96 orang, Sekolah Menengah Atas (SMA) 47 orang, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 14 orang, dan Pengawas berjumlah 132 orang. []

Â