Rektor Imbau Sivitas Salurkan Zakat Profesi Lewat UPZ

Rektor Imbau Sivitas Salurkan Zakat Profesi Lewat UPZ

[caption id="attachment_18519" align="alignleft" width="153"] Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA menghimbau sivitas akademika UIN Jakarta menyalurkan kewajiban zakat profesinya melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang tersedia di kampus.  Layanan UPZ bisa diakses di Bagian Kerjasama Lt. Dasar Gedung Rektorat UIN Jakarta dengan nomor kontak (021) 7401925 (Ext. 1832).[/caption]

Gedung FSH, Berita UIN Online— Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA mengimbau sivitas akademika UIN Jakarta menyalurkan kewajiban zakat profesinya melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) yang tersedia di kampus. Dana zakat terkumpul nantinya bakal disalurkan berupa beasiswa bagi mahasiswa berprestasi namun kurang mampu atau pembiayaan riset pemberdayaan umat.

Demikian disampaikan rektor saat membuka Seminar Nasional Prospek Laku Pandai Perbankan dalam Pengembangan Zakat di Indonesia di Gedung Fakultas Syariah dan Hukum, Rabu (7/6/2017). “Saya menghimbau, alangkah baiknya sekiranya para sivitas akademika UIN Jakarta, dosen maupun karyawan, menyalurkan zakat profesinya melalui UPZ yang telah kita dirikan,” katanya.

Zakat yang dibayarkan sivitas dan dikumpulkan UPZ, jelasnya, akan kembali disalurkan berupa beasiswa kepada para mahasiswa UIN Jakarta yang berprestasi namun kurang mampu. Selain biaya perkuliahan, beasiswa bisa diberikan dalam bentuk pembiayaan skripsi dan tesis.

Jika memungkinkan, lanjutnya, zakat terkumpul juga bisa dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan riset pengembangan ekonomi dan pemberdayaan umat. “Namun pembiayaan beasiswa masih akan jadi prioritas,” katanya.

Priorisasi mahasiswa sebagai sasaran penyaluran zakat, jelasnya, didasarkan pada masih tingginya kebutuhan pembiayaan mahasiswa kurang mampu namun berprestasi. Sementara bantuan beasiswa berupa Beasiswa APBN, Beasiswa BLU, Beasiswa CSR BUMN, dan Beasiswa Kerjasama Kementerian dan Korporasi masih jauh dari memenuhi rasio pembiayaan beasiswa yang dibutuhkan.

“Beasiswa APBN, misalnya. Per tahun, kita hanya bisa membantu 200 mahasiswa. Begitu juga BLU, hanya meng-cover 5% atau 400 mahasiswa. Ini belum cukup untuk level UIN Jakarta,” katanya.

Perhitungan rektor, rasio kebutuhan beasiswa UIN Jakarta mencapai 40% dari total mahasiswanya. Rasio ini setidaknya didukung latar belakang sosial ekonomi mahasiswa UIN Jakarta yang banyak berasal dari kalangan menengah bawah dan santri perdesaan yang berharap mampu mengubah taraf hidupnya melalui pendidikan.

Diketahui, UIN Jakarta sendiri telah mendirikan UPZ sebagai sarana memfasilitasi pembayaran kewajiban zakat kalangan sivitas akademika UIN Jakarta pada Rabu 1 Juni 2016 lalu. Saat ini, layanan UPZ bisa diakses di Bagian Kerjasama Lt. Dasar Gedung Rektorat UIN Jakarta dengan nomor kontak (021) 7401925 (Ext. 1832). (farah nh/yuni nurkamaliah/zm)