Radikalisme Agama: Ini Tiga Hal yang Wajib Diperhatikan

Radikalisme Agama: Ini Tiga Hal yang Wajib Diperhatikan

Auditorium Harun Nasution, BERITA UIN Online-- Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diharap memperhatikan sekurangnya tiga aspek terkait penyebaran radikalisme mengatasnamakan agama. Ini diperlukan untuk meminimalisir teror dan kekerasan yang berakar dari ide-gagasan radikalisme.

Demikian disampaikan salah satu narasumber Seminar Nasional 'Radikalisme Agama Dalam Perspektif Global dan Nasional' Badrus Sholeh di Auditorium Utama, Kamis (11/6/2015). Menurutnya, hal pertama adalah internasionalisasi gerakan jihad dengan memanfaatkan media sosial dan internet seperti Facebook, WhatsApp, YouTube, dan Blog.

"Materi jihad dibaca melalui media sosial dan rekrutmen menjaring pengikut potensial melalui chat media sosial. Pola ini banyak terjadi di negara-negara seperti Australia, Amerika Serikat, dan Eropa," tutur Badrus yang juga Dosen-Peneliti Jurusan Hubungan Internasional FISIP UIN Jakarta.

Hal kedua yang harus diperhatikan adalah gerakan radikal seperti ISIS menyisir keanggotaan dari kelompok belia-muda seperti pelajar dan mahasiswa. Ini dilakukan dengan menjaring keanggotaan dari masyarakat kampus.

"Strategi masuk ke kampus merupakan pola efektif yang sulit dideteksi pemerintah," tambahnya.

Terakhir, kembalinya para mujahidin dari Suriah dan Iraq ke negara masing-masing, termasuk Indonesia. Pengalaman perang, jihad, dan hidup di tengah kekerasan di Suriah dan Iraq akan mempengaruhi hidup dan keluarga mereka di tanah air.

"Indonesia belum memiliki manajemen mapan dalam menghadapi kembalinya veteran Suriah dan Iraq. Tidak hanya di level pemerintah, tetapi juga masyarakat," jelasnya.

Badrus menambahkan, deradikalisasi merupakan hal urgen yang menjadi tugas bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Untuk itu, kurikulum pendidikan dasar hingga tinggi perlu mengenal pola gerakan radikal dan teror.

"Untuk membendung derasnya gerakan Jihad mempengaruhi para pelajar," terangnya.

Sepanjang satu-dua dekade terakhir, sambung Badrus, muncul sejumlah ide dan gerakan radikal mengatasnamakan Islam. Salah satunya adalah Negara Islam Irak dan Syam (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS).

Sejak berdiri hingga kini, tak kurang dari 170 ribu orang yang mengklaim diri sebagai jihadis dari 40 negara di dunia, termasuk Indonesia, bergabung dalam gerakan ini. Mereka melakukan aksi teror dan kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya ribuan orang di kawasan Timur Tengah. (Zaenal M/Lutfi RF)