Proses AIPT Butuh Server Prima

Proses AIPT Butuh Server Prima

Rektorat, Berita UIN Online—Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), saat ini sudah menerapkan  Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Dimana, server menjadi hal yang sangat penting demi menunjang proses Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), guna meng-upload data-data maupun dokumen.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Jakarta Dr Sururin MAg kepada Berita UIN Online, Rabu (31/01) di ruang kerjanya.

“Saat ini, kami tengah melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan dalam rangka akreditasi institusi. Selain itu, kami juga harus mengupload dokumen-dokumen tersebut. Sehingga, kami sangat membutuhkan jaringan internet yang stabil,” ungkapnya.

Menjadi kekhawatiran, sambung Sururin, adanya kendala di server ketika tim assessor melakukan visitasi.

Hal demikian dikuatkan oleh pernyataan Ketua Pusat Pengembangan Standard Mutu UIN Jakarta, Edy Sanjaya menuturkan, kendala yang dialami selama ini ketika server mati. Hal ini yang paling ditakutkan karena seluruh dokumen terkoneksi dengan website.

"Disaat ingin mengecek data yang di borang dengan yang di website, kemudian webnya mati, itu sangat berbahaya. Data di borang sudah bagus, dokumen lengkap tapi data di website mati sama aja bohong," katanya.

Adanya ketidaklengkapan data dari beberapa fakultas atau lembaga juga menjadi kendala selain server yang mengalami gangguan. “Karena kerja kami berbasis online, maka ketersediaan jaringan internet sangat kami butuhkan. Dengan demikian, kami dapat meng-upload seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dengan lancar,” tandas Edy.

Disinggung soal AIPT dan proses penyusunan borang, Edy sanjaya menjelaskan, penyusunan kurikulum menjadi hal yang sangat penting dalam proses akreditasi, baik di tingkat institusi maupun program studi selain juga server yang masih jadi kendala.

"Hal terpenting dan yang utama dalam akreditasi apapun, mau AIPT atau program studi itu adalah penyusunan kurikulum, kita sudah submit itu tanggal 15 Desember 2017 dan diterima BAN-PT itu tanggal 16 januari 2018," tambah Edy.

Saat ini pun, tambah Edy, proses penilaian sedang dilakukan asessor sebelum nantinya akan di validasi oleh BAN-PT.

"Sekarang ini sedang proses penilaian dari asessor. Setelah dinilai, nanti baru akan dikasih tau lagi dan akan validasi lagi tanggal sekian sampai tanggal sekian, itu prosesnya," tambahnya seraya berharap hasil terbaik dalam AIPT tahun ini. (lrf/aw)