Profesor Afghanistan Belajar Hukum Perkawinan ke FSH

Profesor Afghanistan Belajar Hukum Perkawinan ke FSH

Ruang Meeting, Berita FSH Online–Bulan lalu,Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta disambangi oleh Prof Haqyar yang berasal dari Afghan Universities pada, Selasa (7/3). Kedatangannya ke FSH dalam rangka sharing pengetahuan dan belajar tentang Hukum Perkawinan di Indonesia.

Kedatangannya disambut hangat oleh segenap jajaran pimpinan dan dosen FSH. Pertemuan tersebut kemudian dikemas dalam sebuah acara Focus Group Discussion (FGD), yang berlangsung cukup lama dan hangat.

Dalam FGD tersebut, Prof Haqyar banyak menjelaskan tentang hukum perkawinan yang ada di Afganistan. Dirinya pun banyak belajar mengenai hukum-hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mendapatkan banyak masukan dan pengetahuan baru dari sharing tersebut. Program kerjasama yang terjalin antara UIN Jakarta dan Afganistan dalam bentuk Visiting Lecture in Bound ini sangat membantu perkembangan pengetahuan di lembaga-lembaga pendidikan,” ujarnya kepada BERITA UIN.

Sebagai catatan, kehadiran dosen dan professor dari Afganistan ini bukan kali pertama, terutama mereka yang ingin belajar ke FSH UIN Jakarta.

Tidak hanya kedatangan tamu professor dan dosen-dosen luar ke UIN Jakarta, sebaliknya UIN Jakarta juga mengirimkan dosen-dosennya untuk belajar ke universitas di luar negeri, melalui program lecture exchange. Oleh karenannya, UIN Jakarta banyak melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di luar negeri guna menunjang program tersebut. (lrf/Ih)