Prof. Dr. Rif’at Syauqi Nawawi, MA: Shiyam itu Bukan Puasa

Prof. Dr. Rif’at Syauqi Nawawi, MA: Shiyam itu Bukan Puasa

Masjid Al-Jami’ah- BERITA UIN Online—Pada umumnya orang mengartikan istilah shiyam (??? ?) dengan arti puasa. Secara linguapsikologis pemadanan kata tersebut kurang tepat. Alasannya, selain kurang dapat dipahami dan tidak jelas pemaknaanya secara terminologis, juga tidak dikenal dalam khazanah terminologi bahasa Arab.

“Orang sering mengartikan shiyam dengan makna puasa. Kata ini berasal dari bahasa Sanskerta. Apa itu puasa?  Bagi kita, itu artinya kurang jelas,” ujar Guru Besar Ilmu Tafsir Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Prof. Dr. Rif’at Syauqi Nawawi, MA di Masjid Al-Jami’ah usai salat Zhuhur, Rabu  (31/78/2013).

Menurutnya, pengertian yang tepat dari kata shiyam adalah kata al-imsak, yang berarti menahan.  “Jadi yang tepat itu shiyam adalah al-imsak. Pengertian ini diakui oleh jumhur ulama bahsa Arab,” papar dia.

Dengan pengertian menahan, maka shiyam yang diwajibkan Allah kepada para hambanya itu lebih musdah dipahami dan dimengerti. “Dari redaksi dan rangkaian ayat tentang shiyam yang tekandung dalam surat Albaqarah ayat 183-188, maka jelas di sana terdapat usaha menahan sesuatu,” tutur mantan Dekan FITK itu.

Perintah  menahan dalam shiyam, katanya, itu terkait dengan larangan. Terdapat tiga hal yang wajib ditahan atau dilarang dilakukan ketika shiyam, yaitu jima’ (hubungan suami istri di siang hari), makan-mimum di siang hari, dan jima’ ketika i’tikaf.

Jika diteliti lebih jauh, sambungnya, tentunya larangan-larangan Allah banyak sekali. Misalnya, larangan makan barang yang tidak halal, memakan harta anak yatim, membunuh, mencuri, dan sebagainya.

“Tapi jika seseorang mampu menahan tiga laragan dalam shiyam, maka seseorang akan dapat menahan yang lain. Jadi shiyam itu sama saja dengan menjalani syaruat-syariat-Nya,” imbuhnya. ( D antariksa/ Saifudin)