Prof Dr Murodi: UIN Jakarta Dorong Percepatan “Program 5.000 Doktor”

Prof Dr Murodi: UIN Jakarta Dorong Percepatan “Program 5.000 Doktor”

Auditorium SPs, BERITA SEKOLAH Online  - UIN Jakarta saat ini tengah melakukan percepatan studi doktor bagi para dosennya. Hal itu guna mendukung “program 5.000 doktor” yang digagas kementerian agama.

“Sebagai universitas bertaraf internasional, UIN Jakarta di antaranya harus memiliki jumlah tenaga pengajar bergelar doktor cukup banyak. Karena itu kita melakukan berbagai upaya agar program tersebut berjalan baik, misalnya dengan menyekolahkan dosen-dosen tetap yang sudah S2 agar melanjutkan ke jenjang doktor atau S3,” kata Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama Prof Dr Murodi saat menerima para mahasiswa program doktor program kelas kerja sama antara SPs UIN Jakarta dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Jayapura, Papua, di Auditorium SPs UIN Jakarta, Senin (15/2).

Acara penerimaan mahasiswa baru program doktor dari STAIN Jayapura dihadiri Direktur SPs UIN Jakarta Prof Dr Masykuri Abdillah, Ketua Program Doktor Prof Dr Didin Saepuddin, Ketua Program Magister Dr JM Muslimin, Ketua STAIN Jayapura Dr Adrus Al-Hamid, dan Kepala Bagian Kerja Sama Drs Rasi’in, MA.

Murodi menandaskan, bagi dosen yang akan melanjutkan ke jenjang S3 disarankan harus seizin atasan. Sebab, jika tidak, gelar tersebut menjadi tidak berarti sehingga yang bersangkutan harus kuliah lagi. “Ketentuannya memang begitu. Jadi, harus ada izin dan diketahui atasan,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan BERITA UIN Online, UIN Jakarta saat ini telah memiliki sedikitnya 350 dosen bergelar doktor dan sekitar 80-an berpangkat guru besar. Sedangkan yang sedang menyelesaikan studi doktor hingga kini mencapai 200-an orang.

Dalam kesempatan tersebut, Murodi juga menyambut baik diadakannya kerja sama dengan STAIN Jayapura. Dengan program ini diharapkan akan berdampak kepada kemajuan dan kualitas sekolah tersebut di masa mendatang.

Masykuri Abdillah menyatakan, SPs UIN Jakarta selama ini tetap memberlakukan sistem pembelajaran secara normal atau reguler meski ada “kelas khusus” seperti mahasiswa program doktor dari STAIN Jayapura. Dengan kata lain, segala ketentuan yang berlaku di SPs UIN Jakarta terkait perkuliahan tetap sama dengan mahasiswa reguler lain.

“Jadi, mahasiswa tetap belajar seperti biasa dan mengikuti berbagai ujian yang telah ditentukan,” katanya.

Mahasiwa program doktor yang diterima melalui jalur kerja sama khusus ini berjumlah 16 orang. Mereka akan mengikuti perkuliahan pada awal Maret 2016 mendatang. Penyelenggaraan program pascasarjana kelas kerja sama untuk jenjang pendidikan doktor ini dilakukan setelah STAIN Jayapura memperoleh lampu hijau dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama. Izin tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 241 Tahun 2016 yang ditandatangani Direktur Pendis Prof Dr Kamaruddin Amin tertanggal 14 Januari 2016.

Pelakanaan perkuliahan di SPs UIN Jakarta akan berlangsung selama sekitar tiga pekan. Selanjutkan peserta akan kuliah di kampus STAIN Jayapura atau di tempat mereka selama ini bertugas sebagai dosen. (NS)