Prevalensi Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 2,2 Persen

Prevalensi Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 2,2 Persen

Auditorium, BERITA UIN Online - Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia tahun 2011 mensinyalir bahwa tingkat prevalensi pengguna narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Jika tahun 2004 prevalensinya hanya sebesar 1,75 persen, hingga tahun 2011 naik menjadi 2,2 persen. Angka tersebut terjadi pada penduduk berusia antara 10 hingga 59 tahun atau setara dengan 3,8 juta jiwa.

Hal itu dikemukakan dr Diah Setia Utami, Direktur Bina Kesehatan pada Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Pendidikan Nasional, pada seminar nasional bertajuk “Menuju Indonesia Bebas Narkoba 2015: Perkembangan Terkini dan Deteksi Cepat Narkoba” di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Sabtu (1/6).

“Penyakit sosial (narkoba) ini seakan tak ada habisnya, sehingga kita perlu menekan dengan mendeteksi cepat agar angkanya terus menurun,” katanya.

Prevalensi adalah seberapa sering suatu penyakit atau kondisi terjadi pada sekelompok orang. Prevalensi dihitung dengan membagi jumlah orang yang memiliki penyakit atau kondisi dengan jumlah total orang dalam kelompok.

Menurut Diah, persoalan penyalahgunaan narkoba di Indonesia berlangsung selama berabad-abad, yakni sejak zaman penjajah Belanda. Namun, catatan resmi masalah ini baru dimulai pada akhir tahun 1960-an. Begitu pun jenis-jenis zat yang disalahgunakan, dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Sebagai contoh,  antara tahun 1970-1980, jenis zat yang digunakan berupa opioida (morfin/heroin), tahun 1980-1990 (benzodiazepin, ganja, dan alkohol), tahun 1990-2000 (heroin dan ekstase), dan tahun 2000 hingga sekarang berupa metamfetamin atau shabu, ekstase, dan heroin.

“Peggunaan heroin pada tahun 1990-an ini mendorong masyarakat pada maraknya perilaku menyuntik,” jelas Diah. Bahkan, perilaku penggunaan heroin suntik tersebut menjadi salah satu modus penularan utama HIV/AIDS.

Kasus pertama HIV di kalangan penyalahgunaan suntik tersebut terjadi tahun 1999. Lonjakan angkanya pun cenderung naik secara tajam, misalnya jika di tahun tersebut prevalensinya hanya 14,9 persen, tahun 2002 melonjak menjadi 48,1 persen. “Jadi, masalah narkoba ini memang cukup memprihatinkan,” ujarnya.

Seminar nasional yang digelar atas kerja sama Jurusan Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta dengan BNN dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) ini menghadirkan narasumber lain. Antara lain Kepala UPT Laboratorium Uji Narkoba BNN Kuswardani dan dosen Farmasi Universitas Indonesia Dr Harmita, Apt. (ns)