PPIM Tinjau Ulang Kebijakan dan Hambatan Riset di PTKIN

PPIM Tinjau Ulang Kebijakan dan Hambatan Riset di PTKIN

[caption id="attachment_17062" align="alignleft" width="150"] Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta[/caption]

Gd. PPIM, BERITA UIN Online— Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta melakukan peninjauan ulang terkait kebijakan dan hambatan riset di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pembahasan ini digelar dalam format workshop yang dilaksanakan pada, Selasa-Rabu (14-15/03), bertempat di Aula Gedung PPIM UIN Jakarta.

Acara yang dimulai pukul 09:00 sampai dengan selesai tersebut, menghadirkan 13 narasumber ahli, diantaranya Prof Dr Azyumardi Azra MA. CBE (Executive Board of PPIM UIN Jakarta), Prof Dr Phil. H. Kamaruddin Amin MA (Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag RI), Prof Dr H. Nizar Ali MA (Direktur DIKTIS, Kemenag RI), Dr Hans Antlov (Technical Director KSI, Jakarta).

Hadir pula, Dr Inaya Rakhmani (Ketua Pusat Kajian Komunikasi, UI), Dr Hendro Prasetyo MA (Direktur Riset Indikator, Jakarta), Prof Dr Jamhari Makruf (Dewan Penasehat PPIM UIN Jakarta) dan peneliti senior PPIM lainnya, serta dihadiri sedikitnya oleh 30 pimpinan dan peneliti dari LP2M se PTKIN.

Pada kesempatan tersebut Dadi Darmadi, MA selaku Direktur Advokasi dan Knowledge Management PPIM UIN Jakarta mengungkapkan, bahwa tujuan diadakan workshop ini untuk mensosialisasikan temuan riset PPIM UIN Jakarta di tahun 2016.

 “Workshop ini akan mensosialisasikan berbagai temuan riset PPIM terkait hambatan riset di UIN Jakarta dan tantangan riset di lingkungan PTKI se-Indonesia, misalnya dalam kinerja dosen mempublikasikan karya ilmiah pada peer-reviewed journal masih rendah, sementara perundangan telah mengharuskan dan menganggarkan dana untuk penelitian,” tandasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2016 PPIM UIN Jakarta bekerjasama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) melakukan studi  Diagnostik dengan mengangkat tema “Hambatan Penelitian Universitas: Kasus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.”

Kegiatan riset ini sebagai upaya menggali berbagai hambatan dan kendala yang selama ini diasumsikan bagi segenap sivitas akademika, khususnya para dosen dan peneliti di berbagai kampus lingkungan PTKI. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan penelitian dan membawa perubahan bagi kebijakan.

“Penelitian ini tak hanya dikhususkan di UIN Jakarta dan kampus yang berada di lingkungan PTKI, tapi juga dilakukan di Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Atma Jaya,” ungkap Dewan Penasehat PPIM UIN Jakarta. (lrf/sf)