PLHBH UIN Jakarta Gelar Penyuluhan Hukum Keluarga Bagi Pegawai

PLHBH UIN Jakarta Gelar Penyuluhan Hukum Keluarga Bagi Pegawai

[caption id="attachment_16033" align="alignleft" width="404"] Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum (PLHBH) UIN Jakarta menggelar kegiatan penyuluhan hukum keluarga bagi sedikitnya 100 pegawai UIN Jakarta. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap hukum keluarga dilingkungan UIN Jakarta 2017 ini, bertempat di Balai Diklat PU, Lebak Bulus, Selasa-Rabu (21-22/02).[/caption]

Pusdiklat PU, BERITA UIN Online— Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum (PLHBH) UIN Jakarta menggelar kegiatan penyuluhan hukum keluarga bagi sedikitnya 100 pegawai UIN Jakarta. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap hukum keluarga dilingkungan UIN Jakarta 2017 ini, bertempat di Balai Diklat PU, Lebak Bulus, Selasa-Rabu (21-22/02).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Fadhilah Suralaga MSi tersebut, Kepala Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang pada kesempatan tersebut berhalangan untuk hadir dan digantikan oleh Wakil BP4 Drs H Tulus SH MHum, Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI Ir Junjunan Mustafa MSc, Hakim Peradilan Agama (PA) Bekasi yang diperbantukan di Badan Peradilan Agama (Badilag) RI Achmad Cholil Sag SH LLM, dan beberapa sivitas akademika bidang hukum lainnya.

Kepala PLHBH UIN Jakarta Afwan Faizin MA saat ditemui BERITA UIN di ruang kerjanya mengatakan, kegiatan tersebut dilatarbelakangi tingginya permasalahan hukum keluarga yang terjadi saat ini.

“Akhir-akhir ini, angka perceraian terus mengalami peningkatan, hal itu menimbulkan kekhawatiran sekaligus keterpanggilan kami untuk melakukan penyuluhan dan menambah pengetahuan, khsusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan UIN Jakarta,” kata Afwan.

Ditambahkannya, permasalahan hukum keluarga yang mencakup banyak hal, seperti perebutan warisan, hibah, dan hak asuh juga sering terjadi akhir-akhir ini. oleh karena itu, dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan permasalahan-permasalahan yang terkait hukum keluarga di lingkungan pegawai UIN Jakarta dapat diminimalisir.

“Kami berharap, outcame kegiatan yaitu adanya peningkatan pemahaman hukum bagi keluarga untuk terciptanya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah akan tercapai,”harap Afwan. (lrf)