PLHBH UIN Jakarta Berkunjung Ke PPID UI

PLHBH UIN Jakarta Berkunjung Ke PPID UI

[caption id="attachment_10965" align="alignleft" width="300"]Pusat Layanan Hukum dan Bantuan Hukum (PLHBH) UIN Jakarta melakukan kunjungan ke Kantor Badan Legislasi dan Layanan Hukum Universitas Indonesia (UI). Kunjungan tersebut bertujuan untuk studi banding mengenai peningkatan dan manajemen pelayanan hukum di perguruan tinggi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Legislasi dan Layanan Hukum UI lantai 6, Selasa (24/05). Pusat Layanan Hukum dan Bantuan Hukum (PLHBH) UIN Jakarta melakukan kunjungan ke Kantor Badan Legislasi dan Layanan Hukum Universitas Indonesia (UI). Kunjungan tersebut bertujuan untuk studi banding mengenai peningkatan dan manajemen pelayanan hukum di perguruan tinggi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Legislasi dan Layanan Hukum UI lantai 6, Selasa (24/05).[/caption]

Depok, BERITA UIN Online— Pusat Layanan Hukum dan Bantuan Hukum (PLHBH) UIN Jakarta melakukan kunjungan ke Kantor Badan Legislasi dan Layanan Hukum Universitas Indonesia (UI). Kunjungan tersebut bertujuan untuk studi banding mengenai peningkatan dan manajemen pelayanan hukum di perguruan tinggi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Legislasi dan Layanan Hukum UI lantai 6, Selasa (24/05).

Rombongan UIN Jakarta yang dikomandoi oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) Dra Reti Indarsih, diterima langsung oleh Kepala Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) Rifelly Dewi Astuti MM, dan segenap jajaran pegawai Humas dan KIP UI.

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUK UIN Jakarta menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan yang diberikan, serta berharap dengan adanya studi banding ini mampu berbagi tentang bagaimana meningkatkan pelayanan hukum di kedua universitas.

“Kami ucapkan terimakasih atas waktu yang telah disediakan ini. Dengan adanya kesempatan ini kami berharap bisa saling sharing pengalaman dan ilmu tentang bagaimana meningkatkan pelayanan hukum di kedua lembaga, khususnya UIN Jakarta,” ungkap Reti.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti MM mengatakan, bahwa pihaknya merasa senang menerima kunjungan tersebut. Dewi menjelaskan beberapa hal terkait keadaan layanan hukum yang ada di UI serta manajemen yang diterapkan pada badan hukum tersebut.

“Salah satu cara mengembangkan lembaga atau badan bantuan hukum, tentunya diperlukan manajemen yang baik dan sesuai, pelatihan-pelatihan di bidang hukum, dan tentunya dibuatkan ortaker sendiri yang memang tidak di bawah lembaga lain,” paparnya.

Sebagai informasi, poin penting dari kunjungan tersebut sekaligus pekerjaan rumah bagi PLHBH UIN Jakarta antara lain, PLHBH harus menyusun ortaker yang mandiri dan tidak bercampur dengan lembaga yang lain, adanya pelatihan-pelatihan hukum, dan mengadakan studi banding ke beberapa lembaga hukum untuk menambah pengetahuan dan manajerial di bidang hukum yang lebih baik. (LRF)

Â