Persiapkan Menjadi PTN BH, UIN Jakarta Kunjungi Sejumlah PTN BH

Persiapkan Menjadi PTN BH, UIN Jakarta Kunjungi Sejumlah PTN BH

[caption id="attachment_14251" align="alignright" width="300"]PTN BH Prof Dr M Arskal Salim GP MA (kedua dari kiri) dan Prof Dr Ahmad Thib Raya MA (ketiga dari kiri) bersama sejumlah pejabat Unhas di Makasar, Rabu (9/11/2016).[/caption]

Gedung Rektorat, Berita UIN Online-- Dalam rangka mempersiapkan perubahan status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), UIN Jakarta melakukan studi banding ke beberapa PTN BH pada 8 dan 9 November 2016.

Ketua tim studi banding Prof Dr M Arskal Salim GP MA yang juga Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) mengatakan, kunjungan yang dilakukan oleh tim UIN Jakarta ini dimaksudkan untuk belajar beberapa aspek dalam mempersiapkan proposal perubahan status dari PTN BLU menjadi PTN BH.

“Beberapa kampus yang kita kunjungi adalah UI (Universitas Indonesia, Depok), IPB (Institut Pertanian Bogor), UPI (Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung), ITB (Institut Teknologi Bandung), Unpad (Universitas Padjadjaran, Bandung), Undip (Universitas Diponegoro, Semarang), UGM (Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta), ITS (Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya), dan Unhas (Universitas Hasanudin, Makasar),” ujar Arskal sesaat sebelum menyampaikan laporan hasil kunjungan kepada Rektor UIN Jakarta di Gedung Rektorat lantai 2, Kamis (10/11/2016).

Arsekal yang berkesempatan mengunjungi Unhas bersama Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Prof Dr Ahmad Thib Raya MA, menginformasikan, Unhas ditetapkan sebagai PTN BH sejak 17 Oktober 2014 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2014.

Dalam kunjungan yang diterima Rektor Unhas didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sekretaris Majelis Amanah dan Sekretaris Senat Akademik itu, pihak Unhas bersedia untuk mendampingi proses penyusunan proposal UIN Jakarta menjadi PTN BH.

“Ini poin positif bagi kita untuk melakukan akselerasi proses alih status untuk menjadi universitas yang otonom dan fleksibel dalam mengatur Ortaker (Organisasi Tata Kerja), program studi, dan keuangan,” imbuh Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum ini.

Jika proses ini selesai, lanjutnya, maka UIN Jakarta akan menjadi PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) pertama dan PTN ke dua belas di Indonesia.

Sebagai informasi, untuk dapat mencapai status PTN BH, PTN harus dapat memenuhi sejumlah kriteria yang sangat ketat yang ditetapkan pemerintah, antara lain masuk peringkat sembilan besar nasional dalam publikasi internasional dan perolehan paten, telah terakreditasi institusi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2 (dua) tahun berturut-turut, serta prestasi kegiatan kemahasiswaan di tingkat internasional. (mf)