Persatuan dan Konvergensi Umat, Inti Pemikiran Imam Khomeini

Persatuan dan Konvergensi Umat, Inti Pemikiran Imam Khomeini

Reporter: Abdullah Suntani

Ruang Teater FU, UIN Online – Intelektual Muslim asal Iran, Prof Dr Muhsen Alviri (Khandon), menegaskan landasan utama yang pemikiran yang dibangun Imam Komeini sejak mulai awal hingga wafat yaitu persaudaraan dan konvergensi kaum Muslimin.

Hal itu ditegaskan Muhsen dalam seminar terbuka bertema Pemikiran Imam Khomeini Tentang Dunia Islam yang diselenggarakan UIN Jakarta bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran dan Iranian Corner UIN Jakarta, di Ruang Teater Fakultas Ushuluddin (FU), Kamis (03/6). Turut hadir dalam acara itu, Dekan FU Prof Dr Zainun Kamaluddin, guru besar guru besar FU Prof Dr Amin Nurdin.

Menurut Muhsen, ada dua poin penting yang harus disampaikan terkait pemikiran Imam Khomeini. Pertama, dasar-dasar dan landasan-landasan agama seputar persatuan. Hampir seluruh pembahasan yang Khomeini lontarkan dalam ruang lingkup politik memiliki landasan dan dasar agama. Landasan paling utama dan pokok epistemologi persatuan adalah hukum Islam dan doktrin-doktrin al-Qur’an.

Muhsen mencontohkan, Khomeini sangat menekankan pentingnya persaudaraan, sebagai argumentasinya merujuk pada ayat Inamal Mu’minuna Ihwatun, sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. “Ayat inilah yang menjadi landasan baginya untuk menjunjung tinggi persaudaraan, mengakadkan kepada setiap kita untuk bersaudara, tidak memiliki martabat dan kehormatan selain persaudaraan dan kita (mukmin) wajib bersikap layaknya saudara dengan sesama,” ujarnya.

Kedua, lanjut Muhsen, menyangkut permasalahan hubungan identitas madzhab dan kebangsaan dengan persatuan. Lebih dari sekadar seorang sosok pemimpin politik, Imam Khomeini juga seorang figur pemikir dan cendekiawan yang kompeten dalam bidang agama.

Bagi Khomeini, perbedaan madzhab bukanlah persoalan karena hakekat semua kaum muslim bersaudara. Semuanya kaum muslimin, semuanya pengikut al-Quran dan mengikuti Rosulullah SAW. Permasalahan dan perbedaan ini tak harus terlontarkan, karena hal itu bukan menjadi alasan perselisihan.

“Imam Khumeini, tidak mengingkari atau mencela adanya berbagai pemikiran yang berbeda, tetapi perbedaan pendapat ini jangan sampai menjadi penyebab perselisihan dan perpecahan diantara kaum muslimin,” tegasnya.

Dengan demikian, sambung Muhsen, bila kaum muslimin sadar dan mengamalkan hukum Ilahi, maka seluruh problematika sosial, politik, ekonomi, dan segala sesuatunya akan terselesaikan tanpa harus merangkul orang lain. Karena jika hanya mempertentangkan perbedaan dan saling berbantah-bantahan hanya menimbulkan kegentaran dan melenyapkan kekuatan individu dan bangsa. Karena itu, umat Islam harus saling bersaudara dan membantu untuk menciptakan umat yang besar dan memiliki solidaritas tinggi.[]

Â