Pengembangan Ekonomi Islam di PTAI Fokus pada Perbankan Syari'ah

Pengembangan Ekonomi Islam di PTAI Fokus pada Perbankan Syari'ah

Wisma Syahida Inn, BERITA UIN Online--Kajian Ilmu Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Indonesia masih fokus pada pengembangan perbankan dan keuangan  Syari'ah. Ironisnya, kendati sudah lebih satu dasawarsa Ilmu Ekonomi  Islam  dikembangkan, kajiannya belum menyentuh pada pengembangan sektor ekonomi riil seperti pertanian, perikanan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta lain-lainnya.

Kajian  pengembangan zakat dan  wakaf, yang secara teologis dan historis telah memberikan kontribusi pengembangan ekonomi masyarakat, ternyata malah absen dalam pembahasan wokrshop kali ini.

Dari beragam tema yang dibahas pada tiap sesi, hampir semuanya membahas tentang Perbankan dan Keuangan Syari'ah. Demikian hal itu mengemuka pada "Workshop Nasional Arsitektur Ekonomi Islam " di Wisma Syahida Inn, Tangerang Selatan, Selasa (28/2).

Seperti diketahui, hampir semua PTAI, baik yang negeri maupun yang swasta sampai saat ini masih booming membuka program studi (prodi) Perbankan Syari'ah di bawah pengelolaan Fakultas Syari'ah.

Kendati di beberapa perguruan tinggi juga telah membuka prodi Zakat-Wakaf dan Prodi Asuransi Syari'ah, namun prodi-prodi itu kurang diminati masyarakat. Sayangnya lagi, para akademisi dan kaum profesional Ekonomi Syari'ah juga kurang berminat mengembangkan dua prodi itu.

Padahal, sejarah membuktikan bahwa Zakat dan Wakaf telah mampu menghidupkan ekonomi dan pendidikan masyarakat. Muhammad Abdurrahim Ghanimah dalam kitabnya, Tarikh al-Jami’at al-Islamiyah al-Kubra, menyebutkan, sumber-sumber dana yang secara khusus diperuntukkan bagi kegaiatan pendidikan, antara lain, berasal dari dana sukarela para khalifah, upah dari para guru (dosen) dan murid, wakaf, hibah, donasi, sedekah, dan zakat.

Dengan dana-dana tersebut, maka pendidikan diberikan secara gratis. Dan, uniknya para guru, murid, pegawai, dan pejabat juga merasakan manfaat dari dana-dana tersebut.(Saifudin)