Penerapan Syariat Islam Bukan Hanya Soal Halal-Haram

Penerapan Syariat Islam Bukan Hanya Soal Halal-Haram

Gedung FSH, BERITA UIN Online--Syariah Islam tidak hanya mencakup soal pidana saja, tetapi juga meliputi tata busana, pranata sosial, hubungan dengan sesama, dan sebagainya. Oleh karena itu penerapan syariat Islam jangan dipahami hanya sekadar hukum potong tangan, had bagi pezina dan pemabuk, dan lain-lainnya.

Direktur Lembaga Syekh Ahmad Kaftaru Dr. Ahmad Syarif al-Shawwaf menyatakan, semua yang terkandung dalam Islam adalah syariat Islam. "Jadi syariat Islam itu jangan dipahami hanya soal halal dan haram," kata Syarif  pada seminar bertajuk "Al-Atsar al-Ijabiyat fi Tathbiq al-Syari'ah fi al-Buldan al-Islamiyah" di Ruang Teater Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH), Senin (21/5).

Selain itu, kata dia, syariat Islam juga bukan hanya soal pidana, larangan dan dan perintah. Lebih dari itu, syariat Islam itu mencakup semua apa yang termaktub dalam Alqur'an. "Kita harus memahami bahwa kalimat Syahadat adalah dasar pertama penegakkan syariat Islam. Ia menjadi sumber lahirnya peradaban dunia,"tegasnya.

Ditambahkannya, semua rukun Islam adalah syariat  bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Sebelum aspek-aspek syariat Islam yang lain ditegakkan, maka lima rukun Islam harus ditegakkan terlebih dahulu oleh setiap individu Muslim dengan konsisten dan komitmen yang tinggi.

Di tempat yang sama, Dr. Hasyim Said dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab Jakarta mengatakan, syariat Islam itu tidak hanya soal hukum pidana saja. "Syariat Islam itu sangat luas. Ia tidak saja berkaitan dengan hukum pidana seperti potong tangan, rajam, dan sebagainya," ujarnya.

Menurutnya, untuk menegakkan syariat Islam diperlukan landasan tuahid yang kokoh. Alasannya, jika masyarakat tidak mempunyai tauhid yang kuat, maka sulit menegakkan syariat Islam. "Jangan yang berat-berat. Mereka mengaku Muslim, tapi tidak shalat. Mereka mengaku Muslimah, tetapi tidak berbusana secara Islami,"katamya.

Pasca keruntuhan Khilafah Utsamani, papar dia, usaha umat Islam menerapkan syariat Islam memang terasa berat. "Negara-negara yang dulu bernaung di bawah pemerintahan Ustmani terpecah-pecah. Lalu ada kekhawatiran dengan penerapan syariat Islam di kalangan umat ini,"imbuhnya.

Sementara itu Dekan FSH Prof. Dr. Amin Suma dalam sambutannya menyatakan, seminar ini diharapkan memberikan pencerahan dan menambah wawasan tentang nilai positif penerapan syariat Islam. "Diharapkan dengan seminar ini kita bertambah ilmu kita tentang nilai positif dari penerapan syariat Islam," katanya. (Arif s/saifudin)