Pendidikan Agama dan Akar Radikalisme

Pendidikan Agama dan Akar Radikalisme

[caption id="attachment_13127" align="alignleft" width="246"]Abdallah Abdallah[/caption]

Oleh : Abdallah

Sejak kematian pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, Santoso alias Abu Wardah, pada 17 Juli lalu, banyak pihak menilai hal itu sebagi keberhasilan ikhtiar negara menumpas akar-akar terorisme. Namun mungkinkah peristiwa tertembaknya seseorang dapat menjelaskan bahwa gerakan radikalisme di Indonesia telah berakhir ?

Gerakan terorisme di sini tidak bisa dibaca dalam satu sudut pandang. Pengeboman yang dilakukan oleh Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) adalah hilir sebuah persoalan. Selama ini hulu sebuah gerakan terorisme tidak menjadi perhatian yang serius di kalangan pemerintah. Hal ini tampak dari sebuah agenda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dititik beratkan pada deradikalisasi: upaya penyadaran terhadap teroris di lembaga pemasyarakatan.

Hulunya adalah adanya pemahaman keagamaan yang eksklusif. Sasaran empuk para teroris adalah anak-anak muda yang sedang berusaha mencari jati diri. Sarana yang efektif digunakan oleh kelompok radikal adalah ruang digital yang kini digemari oleh anak-anak muda masa kini, seperti media sosial, yang pada kadar tertentu sulit untuk menemukan batas kepantasan.

Menurut survey Kementrian Komunikasi dan Informatika serta UNICEF Indonesia pada 2014, kurang lebih 43,5 juta anak dan remaja usia 10-19 tahun di Indonesia adalah pengguna internet. Artinya dunia digital sudah menjadi kebutuhan yang tak terelakan. Pada titik ini kebenaran tampak kabur ditengah riuhnya wacana yang terus dilempar keruang publik bak buih ditengah hamparan samudera yang luas.

Anak muda yang menjadi sasaran adalah anak-anak SMP dan SMA yang sedang tahap pembentukan kepribadian. Paham keagamaan mereka diberikan disekolah dengan waktu yang sangat sedikit: satu jam dalam seminggu. Konsekwensinya, jika tidak mendapatkan pelajaran dari orang tua dirumah atau ustad di lingkungan mereka, tidak tertutup kemungkinan anak-anak ini mencari pemahaman agama secara liar.

Perkara pendidikan agama disekolah tidak sebatas kurikulum dengan waktu yang sangat terbatas untuk pengajaran agama tapi juga buku teks pendidikan agama yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Buku teks keagamaan menjadi sorotan masyarakat setelah beredarnya buku ajar yang berisi muatan intoleransi dan kekerasan di Jombang, Jawa Timur tahun lalu.

Dalam konteks inilah PPIM UIN Jakarta melakukan penelitian “Diseminasi Paham Eksklusif dalam Pendidikan Islam” (2016). Hasil riset ini menemukan bahwa paham intoleransi keagamaan masih ditemukan melalui penyajian buku ajar di sekolah yang kurang mengedepankan aspek dialogis. Berkenaan dengan tema teologis misalnya penjelasan tentang apa dan siapa itu kafir, musyrik, dan munafik masih dijelaskan dalam konteks masa Nabi – yang acap kali bersifat politis- yang harus diperangi dan dibunuh. Sedangkan tema yang bersifat fu’ruiyah (berkaitan dengan praktik agama), seperti bacaan solat, jumlah rokaat solat, dan bacaan kunut masih mengedepankan satu pandangan tertentu.

Ada beberapa hal yang dapat kita renungkan mengenai buku ajar ini. Pertama, isi buku agama perlu didiskusikan lebih dalam. Buku ajar seyogyanya mengedepankan nilai-nilai keislaman, keindahan, keindonesiaan, toleransi, serta keterbukaan dan menerima perbedaan. Berislam dengan tetap menghargai yang lain. Beragama dengan kesadaran bahwa Indonesia adalah Negara yang secara sosiologis majemuk. Berkeyakinan dengan mengedepankan rasionalitas, bukan “Islam sontoloyo” seperti yang dilontarkan Bung Karno. Buku ajar dikeluarkan pemerintah mau tidak mau harus mengayomi semua golongan, karena ini kewajiban Negara sebagai pelindung bagi setiap warganya.

Kedua, buku ajar saja tidak cukup. Hal yang harus mendapat perhatian juga adalah pendidik: guru agama. Ditangan guru agama lah nasib pemahaman agama peserta didik disandarkan. Guru agama adalah beragama individu yang masing-masing memiliki paham keislama yang berbeda. Kiranya pemerintah bisa membuat program untuk melatih para guru agama diseluruh Indonesia guna mencari titik temu kesepahaman bagaimana Islam di Indonesia, seperti apa yang dicontohkan walisongo dalam menyiarkan Islam.

Terakhir, kaum akademisi kiranya bisa menyiapkan buku pengayaan untuk bahan ajar agama, buku yang mengedepankan pemahaman agama Islam yang inklusif, toleransi, dan menghargai perbedaan; buku yang mampu menangkis derasnya paham trans nasional yang berbasis pada wahabisme yang cenderung kepada ajaran mengkafirkan (takfiriyah). Pada titik ini, full day yang diwacanakan baru-baru ini alangkah baiknya dialihkan kepada membenahi dan melanjutkan sistem yang masih membutuhkan perhatian. Jika persoalan pendidikan agama dipandang sebelah mata dan diabaikan, tidak tertutup kemungkinan akan lahir Santoso-santoso baru.

 

Abdallah

Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta

Artikel ini telah dimuat pada kolom Opini harian Koran Tempo, edisi, 13 September 2016.

Â