Pembaruan Pendidikan Islam

Pembaruan Pendidikan Islam

Sejak Peristiwa 11 September 2001 di WTC New York dan markas Pentagon Washington DC, pendidikan Islam menjadi sorotan banyak kalangan Barat. Pendidikan Islam, khususnya madrasah seperti di Afghanistan, Pakistan, dan Yaman, misalnya, mereka curigai sebagai tempat persemaian radikalisme dan 'Talibanisme' yang berujung pada terorisme.

Bagaimana lembaga, para pemangku kepentingan, dan pemerintah negara-negara Muslim merespons perkembangan tersebut? Apakah tekanan dalam dan luar negeri itu mendorong perubahan dan pembaruan pendidikan Islam?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menjadi topik pembicaraan dalam Konferensi Reforms in Islamic Education yang diselenggarakan Pusat Kajian Islam Universitas Cambridge dan Universitas Edinburgh Inggris 9-10 April 2011. Konferensi menghadirkan pembahasan tentang berbagai aspek pendidikan Islam, baik di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, Malaysia, Pakistan, dan Mesir, ataupun minoritas Muslim di Inggris, Jerman, Swiss, Belanda, Bosnis-Hercegovina, Swedia, Amerika Serikat, dan Kanada.

Pendidikan Islam jelas tidak seragam di berbagai kawasan dunia tersebut; dan sejarah pembaruan dalam pendidikan Islam sangatlah panjang. Sebagian besar lembaga pendidikan Islam di berbagai kawasan dunia Muslim mengalami pembaruan jauh sebelum terjadinya ketegangan antara Barat dan dunia Muslim. Tujuan pembaruan tidak lain agar membuat peserta didik dan lulusan pendidikan Islam dapat memiliki pandangan dunia keislaman yang kuat dan pada saat yang sama siap menghadapi tantangan dunia modern dengan ilmu dan keahlian.

Di banyak kawasan Timur Tengah, pendidikan Islam sepenuhnya dinasionalisasikan ke dalam sistem pendidikan umum sejak awal 1960-an. Pendidikan formal umum sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. Dengan begitu, tidak ada lagi sistem dan kelembagaan yang secara khusus dapat disebut sebagai pendidikan Islam. Jika ada lembaga pendidikan Islam; itu hanya dalam bentuk lembaga pendidikan 'non-formal' semacam kuttab yang menjadi tempat anak-anak untuk belajar membaca Alquran.

Sementara itu, di Pakistan dan Afghanistan, pendidikan Islam-khususnya madrasah-tetap berada di luar sistem pendidikan nasional dengan ideologi dan kurikulumnya sendiri. Usaha negara mereformasi madrasah tidak pernah berhasil, sehingga ia tetap sepenuhnya hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama sesuai ideologi para pemilik dan pengasuhnya. Karena itulah, madrasah semacam ini sangat rentan menjadi tempat bagi sektarianisme keagamaan yang kian sulit terselesaikan.

Pada saat yang sama, pendidikan Islam yang terus tumbuh di banyak negara Barat sejak di Eropa dan Amerika Utara berjuang untuk mendapat pengakuan negara sehingga para lulusannya dapat melanjutkan mobilitas pendidikan mereka. Untuk itu, mereka harus mengadopsi kurikulum dan standar pendidikan negara Barat setempat. Jika memenuhi syarat, lembaga pendidikan Islam tersebut bisa mendapat biaya sepenuhnya atau setidaknya subsidi dari pemerintah bersangkutan seperti berlaku di Inggris dan Belanda.

Sedangkan di Indonesia pendidikan Islam terintegrasi ke dalam arus utama pendidikan nasional-menciptakan dua sistem paralel, di mana pendidikan Islam berjalan sejajar dengan pendidikan umum. Sistem paralel ini membuat pendidikan Islam setara dengan pendidikan umum, yang memungkinkan terjadinya mobilitas pendidikan lebih luas bagi para peserta didiknya. Bahkan, lembaga pendidikan Islam formal ini juga dilengkapi dengan lembaga pendidikan nonformal di luar waktu sekolah semacam diniyah; memperkuat penanaman nilai-nilai Islam kepada generasi muda Muslim.

Bagi saya yang berbicara dalam panel dengan Tariq Ramadan, guru besar di Universitas Oxford dan Michael S Merry, guru besar Universitas Amsterdam yang banyak meneliti pendidikan Islam di Eropa dan Amerika Utara, pendidikan Islam Indonesia lebih menjanjikan dibanding negara-negara lain, bahkan di dunia Arab sekalipun. Sistem pendidikan Islam Indonesia bahkan bisa disebut sebagai terbesar di seluruh dunia sejak dari tingkat TK sampai perguruan tinggi. Cakupan substansi dan kurikulumnya hampir mencakup seluruh bidang ilmu keislaman, baik yang bersumber dari ayat-ayat Qur'aniyyah maupun ayat-ayat kauniyah.

Tidak kurang pentingnya lebih dari 70 persen lembaga pendidikan Islam tersebut berada di tangan komunitas dan yayasan umat Islam sendiri. Sisanya ada di tangan pemerintah. Ini menunjukkan 'independensi' umat baik dalam pendanaan dan penyelenggaran pendidikan Islam-meski banyak juga lembaga pendidikan Islam swasta ini berjalan 'seadanya'. Tetapi pada pihak lain, peningkatan kemampuan ekonomi umat, juga telah memungkinkan munculnya madrasah, sekolah Islam, pesantren, dan perguruan tinggi Islam swasta yang bermutu kian baik. Dengan begitu, lembaga-lembaga pendidikan Islam ini kian membaik pula citranya-dan bahkan tidak jarang menjadi simbol status sosial.

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tulisan diatas dimuat pada Harian Republika, Kamis, 21 April 2011.