Pelamar Dosen Non-PNS Ikuti Seleksi Kompetensi

Pelamar Dosen Non-PNS Ikuti Seleksi Kompetensi

[caption id="attachment_9303" align="alignleft" width="300"]Salah seorang pelamar Dosen Tetap Non PNS sedang mengikuti Ujian Micro Teaching di Gedung Auditorium Harun Nasutiona, Selasa (02/02). Formasi Dosen Tetap Non PNS dibuka untuk memenuhi kebutuhan dosen yang belum bisa dipenuhi jalur penerimaan Dosen PNS. Salah seorang pelamar Dosen Tetap Non PNS sedang mengikuti Ujian Micro Teaching di Gedung Auditorium Harun Nasutiona, Selasa (02/02). Formasi Dosen Tetap Non PNS dibuka untuk memenuhi kebutuhan dosen yang belum bisa dipenuhi jalur penerimaan Dosen PNS.[/caption]

Auditorium Harun Nasution, BERITA UIN Online—104 orang pelamar formasi Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) UIN Jakarta yang lolos seleksi administrasi mulai mengikuti ujian kompetensi bidang di Auditorium Harun Nasution, Selasa-Rabu (02-03/02). Peserta yang lolos ujian kompetensi nantinya akan mengisi formasi 41 dosen tetap non-PNS di 25 program studi (Prodi) pada 11 Fakultas dan Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta.

Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (Biro AUK) Dra. Hj. Reti Indarsih yang ditemui usai pembukaan seleksi mengungkapkan, uji kompetensi merupakan bagian dari rangkaian seleksi yang diterapkan UIN Jakarta dalam menyaring dosen sesuai kualifikasi yang ditetapkan. “Berdasarkan scoring, nanti akan dipilih dosen yang betul-betul qualified di bidangnya,” ujarnya.

Ditambahkan Reti, pengangkatan dosen tetap Non-PNS didasarkan kebutuhan dosen masing-masing prodi yang belum bisa dipenuhi dari jalur penerimaan dosen PNS. Merujuk pada regulasi seperti Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara dan izin Kementerian Agama RI, UIN Jakarta membuka formasi dosen tetap Non-PNS guna menutup kebutuhan tersebut.

 “Rata-rata Prodi memberi kuota satu orang dosen. Selebihnya ada yang dua atau empat orang dosen tetap non-PNS,” tambahnya.

Beberapa prodi yang tercatat membuka kesempatan bagi pelamar dosen tetap non-PNS diantaranya Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (S1-S2), Pendidikan Biologi, dan PGRA. Lalu, Ilmu Hukum, Komunikasi Penyiaran Islam, Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Agribisnis, dan Pengkajian Islam (S2-S3).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Fadhilah Suralaga M.Si mengungkapkan, pembukaan formasi dosen tetap Non-PNS diharapkan bisa menutup kebutuhan dosen di hampir setiap Prodi di lingkungan UIN Jakarta. Namun karena keterbatasan kuota yang diizinkan kementerian, UIN Jakarta hanya bisa menerima 41 orang dosen tetap non-PNS.

 “Melihat profil pelamar, sebetulnya rata-rata pendaftar memiliki kualifikasi yang diharapkan. Namun karena keterbatasan kuota, mohon maaf yang bisa kita terima tidak seluruhnya,” katanya. (njs)