Pegawai UIN Jakarta Pelajari Penyusunan Lakip

Pegawai UIN Jakarta Pelajari Penyusunan Lakip

Pustiknas, BERITA UIN Online-- Untuk dapat menyusun leporan secara baik dan menambah wawasan keadministrasian,pegawai UIN Jakarta mengikuti kegiatan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip), Kamis (3/12) di gedung Pusat Teknologi Informasi Komunikasi Nasional (Pustiknas) UIN Jakarta.

Kegiatan diikuti para Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, para Ketua Lembaga, para Kepala Bagian Rektorat, dan para pegawai administrasi.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (BPK) Drs Subarja MPd dalam sambutan pembukaannya menyampaikan sebaiknya dalam penyusunan Rencana Belanja Anggaran (RBA) sesuai dengan kebutuhan.

“Sehingga dalam penggunaannya tepat sasaran dan dapat dibuat laporan dengan sebenar-benarnya,” ujar Subarja.

Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama(Kemenag) Drs H Nur Arifin MPd.

Dalam kesempatan tersebut Arifin memaparkan dasar hukum, rencana strategis Kementerian Agama tahun 2015-2019, penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU), evaluasi Lakip oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), pembangunan sistem akuntabilitas kinerja Kemenag dan rencana aksi perbaikan Lakip Kemenag tahun 2015.

“Lakip merupakan kewajiban bagi setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara. Pelaksanaan tugas dan fungsi, kewenangan pengelolaan sumber daya, pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan, semua itu harusdipertanggung jawabkan dalam bentuk laporan,” kata Arifin.

Lakip, sambung Arifin, menggambarkan pencapaian rencana stratejik, rencana kinerja, penetapan kinerja, dan pengukuran kinerja.

“Semua itu berperan sebagai alat kendali dan penilaian kualitas kinerja serta alat pendorong terwujudnya good governance dalam perspektif yang lebih luas,” pungkasnya. (sam/mf)