Para Penggugat Klaim Berhak Miliki Tanah Negara

Para Penggugat Klaim Berhak Miliki Tanah Negara

PN Tangerang, BERITA UIN Online---Sebanyak 115 warga yang menempati Komplek Perumahan Dosen UIN Jakarta tidak mengubah gugatannya kepada tergugat I, II, III.   Para tergugat masing-masing adalah Kementerian Agama (Kemenag) RI, UIN Jakarta, dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN).

Para penggugat itu menyatakan, bahwa Sertifikat Hak Pakai No. 7539 Pisangan atas nama tergugat I adalah cacat hukum, dan tidak mengikat bidang tanah, serta bangunan yang ada di atasnya,"ujar kuasa hukum penggugat Jaja Setiadijaya SH saat membacakan gugatan para kliennya pada sidang perkaran  Nomor: 380/Pdt.G/2012/PN.TNG di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (10/10).

Karena itu, lanjut dia, para penggugat adalah pemilik sah atas bangunan dan berhak atas hak tanah seluas + 18.710 meter persegi itu.

Seusai dibacakan gugatan itu di depan majelis hakim,  Hakim Ketua Sidang Fernandus SH menyatakan, para tergugat berhak memberikan jawaban kepada para penggugat paling lama dua pekan."Sidang kita tutup, dan akan dilanjutkan dua minggu lagi,"katanya.

Majelis hakim meminta agar jawaban tergugat dikirimkan, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy. "Jawaban sebaiknya dikirimkan dalam bentuk soft copy dulu, biar bisa dipelajari terlebih dulu,"harapnya.

Seusai sidang, kuasa hukum tergugat, Ali Manshur MH menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan materi jawaban gugatan para penggugat. Menurutnya, dalil gugatan para penggugat sangat lemah. "Mereka itu tidak punya sertifikat tanah yang asli, bagaimana bisa merasa punya hak atas tanah di situ,"tanya dia.

Seperti diketahui, sebanyak 115 warga menempati Komplek Perumahan Dosen UIN Jakarta. Mereka  terdiri atas sejumlah guru besar, dosen, para ahli waris dosen UIN Jakarta.

Menurut rencana, kompleks tersebut akan digunakan untuk pengembangan UIN Jakarta, misalnya, pembangunan teaching hospital dan sarana-prasarana akdemik lainnya. "Ini yang mesti dipahami oleh mereka,"terang tim Inventaris Kekayaan Negara (IKN) UIN Jakarta Azwar Meuraksa. (da/Saifudin)