Ortala UIN Jakarta Lakukan Mapping Pegawai

Ortala UIN Jakarta Lakukan Mapping Pegawai

Gedung FITK, BERITA UIN Online-- Sub Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kepegawaian dan Perundang-undangan Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) UIN Jakarta melakukan kegiatan Mapping Pegawai UIN Jakarta selama delapan hari, dari 10 Januari sampai 19 Januari 2018.

Kepala Sub Bagian Ortala Yunas Konefi saat melakukan mapping di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mereview analisa beban kerja pegawai UIN Jakarta.

“Dari sini kita akan mengetahui beban kerja setiap pegawai dan berapa waktu yang dibutuhkan, sehingga bisa direkomendasikan kebutuhan pegawai di setiap unit kerja kepada pimpinan UIN Jakarta,” ujar Yunas saat memberikan pengarahan di Ruang Sidang FITK lantai 2 kepada sekira 50 pegawai FITK, Senin (15/1/2018).

Selain itu, lanjut Yunas, kegiatan ini juga mereview Standard Operating Procedure (SOP) unit-unit kerja yang nantinya dapat disesuaikan dengan perkembangan UIN Jakarta.

“Ini sesuai dengan amanat PMA (Peraturan Menteri Agama) No 6 Tahun 2016 tentang Pengusulan dan Pemberian Remunerasi bagi Pejabat Pengelola,” imbuh Yunas.

Untuk melengkapi amanat PMA tersebut, dijelaskannya, terlebih dahulu harus disusun standar pelayanan minimum pegawai. Dengan demikian, diharapkan para pegawai dapat diusulkan untuk mengikuti diklat keahlian agar nantinya pegawai tersebut memiliki jabatan.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terbaru, pegawai harus memiliki jabatan fungsional berdasarkan keahlian. Pada akhirnya, semua pegawai memiliki jabatan dan setiap pegawai adalah pejabat,” tegasnya.

Ditambahkannya, dari kegiatan ini diharapkan UIN Jakarta memilik Bank SDM yang memudahkan pimpinan untuk menempatkan pegawai sesuai dengan keahliannya masing-masing.

“Perlu dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan rencana itu,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang didapat, Ortala akan melakukan mapping pegawai di seluruh unit kerja yang ada di UIN Jakarta dengan total 48 unit kerja. Setiap pegawai diberikan form data pegawai berisi data pribadi, pendidikan terakhir, kompetensi/keahlian yang dimiliki, diklat yang pernah diikuti dan jobdesk/uraian tugas yang dilakukan setiap hari.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum FITK Dr Ahmad Sofyan MPd, Kepala Bagian Tata Usaha FITK Imam Thobroni SE, Kasubbag Keuangan FITK Lili Solihat, Kasubbag Umum FITK Dhian Sukmaningsih dan Kasubbag Akademik Ahmad Sulhi MKom. (mf)