OKP Lakukan Studi Banding ke Kemenpan RB

OKP Lakukan Studi Banding ke Kemenpan RB

Jakarta, BERITA UIN Online—Dalam rangka reformasi birokrasi terutama terkait tata kelola jabatan fungsional yang saat ini belum sepenuhnya maksimal, maka bagian Organisasi Kepegawaian dan Peraturan Perundang-undangan (OKP) Biro Administrasi, Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Jakarta, melakukan studi banding ke  Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang beralamat di Jalan Sudirman Kav. 69, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/02).

Tujuan tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Organisasi dan Tatalaksana (ORTALA), Yunas Konefi SH MSi kepada BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Gedung Pusat Administrasi Terpadu, Lantai 2, UIN Jakarta, Kamis (15/02).

Masih menurut Yunas, kegiatan studi banding berupa audiensi dan diskusi ini dilatarbelakangi oleh keinginan OKP untuk menggali informasi perihal tata kelola reformasi birokrasi dan sekaligus meningkatkan pemahaman tentang nama jabatan, standar jabatan, standar kompetensi jabatan, kelas jabatan, dan berbagai persoalan kepegawaian lainnya.

Tim OKP yang ikut dalam kunjungan ini diantaranya adalah Yunas Konefi SH MSi, Sholehudin SAg, Didi Gunawan ST, M. Fahmi Iqbal ST, Reni Tania SH, Siti Aisyah S.Pd, Karsono SH, Tri Suwarno Handoko SPd, Syifa Nadlifah SPsi dan Iswahyuda SE.

Rombongan diterima oleh Didit Kurniawan SKom selaku Kepala Subbidang Jabatan Fungsional Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kemaritiman.

Dalam pemaparannya, Didit menyampaikan bahwa Kemenpan RB saat ini terus berupaya keras menyelesaikan berbagai draft Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum perihal berbagai hal penting yang dimanahkan oleh UU ASN No 5 tahun 2014 seperti manajemen ASN, PPPK, penilaian kinerja, gaji, dan lain sebagainya.

“Setidaknya dari 19 draft yang direncanakan akan diselesaikan, baru 6 draft PP yang terselesaikan. Sementara itu, terkait jabatan ASN, ke depan diharapkan semua pegawai ASN dapat memiliki jabatan dan spesifikasi keahlian tertentu sehingga bisa bekerja secara professional, terukur, dan maksimal,” papar Didit.

Kegiatan studi banding ini sangat bermanfaat karena banyak sekali informasi penting yang didapatkan sehingga dapat dijadikan pijakan dalam rangka reformasi birokrasi terutama perbaikan tatakelola organisasi dan pengelolaan kepegawaian, secara khusus perihal tata kelola jabatan fungsional yang terdapat di lingkungan UIN Jakarta. (lrf/saa).