Negara Rugi Rp 44, 2 T Akibat Narkoba

Negara Rugi Rp 44, 2 T Akibat Narkoba

Aula Madya, BERITA UIN Online-- Sampai 2011, negara mengalami kerugian sebesar Rp 44,2 triliun untuk menanggulangi masalah narkoba. Uang sebanyak itu digelontorkan pemerintah untuk menindak, merehabilitasi, dan memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Negara rugi Rp 44,2 triliun. Padahal jika tidak untuk narkoba, uang itu bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendidikan, membangun rumah rakyat, atau untuk yang bermanfaat lainnya,” ujar Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Kombes Dr Heru Februanto MAP pada acara dialog umum bertajuk “Mahasiswa, Bangsa, Narkoba: Antara Idealisme dan Masa Depan Bangsa”, di Aula Madya, Rabu (3/4/2013).

Menurutnya, tidak ada provinsi di Indonesia yang steril dari narkoba. Karena itu narkoba telah menjadi kejahatan nasional yang perlu mendaptakan perhatian seluruh masyarakat. “Semua provinsi di Indonesia terjangkit narkoba,” katanya.

Celakanya lagi, sambung doktor jebolan Universitas Brawijaya Malang ini, korban narkoba kini juga telah menjangkiti anak-anak sekolah dasar (SD). Anak-anak SD yang jadi korban narkoba angkanya mencapai 4 ribuan, anak-anak usia SMP dan SMA masing-masing 9 ribuan. “Mahasiswa yang jadi korban narkoba mencapai 1103 orang,” sambungnya.

Secara nasional, korban narkoba di Indonesia tiap tahunnya terjadi peningkatan. Pada 2004, korban narkoba sebanyak 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia. “Tapi pada tahun 2011 angka naik menjadi 2,2 persen. Ini setara dengan 3,8 juta warga Indonesia yang kena atau jadi korban narkoba,” tegasnya.

Peningkatan pengguna narkoba semakin naik, ungkap Heru, karena Indonesia telah dijadikan target atau sasaran jaringan Bandar narkoba internsional. “Mereka bisa berasal dari Bolivia, Peru, dan lain-lainnya,” tandasnya.

Sementara Ketua Umum Gerakan Nurani Nusantara, Ahmad Fakhruddin menyatakan, melihat kondisi demikian pihaknya merasa terpanggil untuk memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pelajar dan mahasiswa untuk mengetahui bahaya narkoba.

Menurutnya, mahasiswa sebagai pilar pembangunan bangsa harus mengetahui bahaya nerkoba, sehingga mereka dapat melakukan bimbingan kepada masyarakat. “Kalau bukan mahasiswa yang peduli atas masa depan bangsa, lalu siapa yang menyelamatkan generasi bangsa?” tanya mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK).

Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Lembaga Dakwah Kampus (LDK) UIN Jakarta dengan GANN, serta BNN Provinsi Banten. (D Antariksa/Saifudin)