Muslim Uighur

Muslim Uighur

Muslim Uighur kini kembali menjadi salah satu topik berita beberapa hari belakangan ini karena terjadinya apa yang disebut sebagai "kerusuhan antar etnis" kaum Muslim Uighur pada satu pihak berhadapan dengan etnis Han, yang umumnya merupakan pendatang dari China Tengah dan Timur. Dilaporkan kerusuhan ini memakan korban ratusan jika tidak ribuan kalangan Muslim Uighur.



Ingat Muslim Uighur, saya ingat kaum Muslimin di kawasan Xinjiang, yang secara geografis termasuk ke dalam wilayah Asia Tengah. Kaum Muslim Uighur hanyalah salah satu dari 10 kelompok etnis Muslim yang dalam kategorisasi demografi-relijius China disebut sebagai "kelompok etnis minoritas". Meski wilayah Asia Tengah ini sangat jauh dari Beijing, genggaman kekuasaan pemerintah China tak kurang kuatnya menjangkau wilayah ini dari waktu ke waktu.

Ingat kaum Muslim Uighur dan Xinjiang umumnya, saya ingat pernah bertemu dengan beberapa di antara mereka yang menjual karpet dan peralatan haji dan umrah di Makkah dan juga di Madinah. Pada 1991 ketika pertama kali menunaikan ibadah haji, saya belum menemukan begitu banyak orang-orang Muslim Xinjiang ini di Tanah Suci.

Tetapi dalam perjalanan waktu, ketika saya berulangkali melaksanakan ibadah haji dan umrah, saya mengamati jumlahnya semakin banyak. Penyebabnya saya kira adalah meningkatnya kontrol dan represi pemerintahan Beijing terhadap kaum Muslimin Xinjiang, sebagai dampak merdekanya beberapa daerah dan kelompok etnis Muslim di Asia Tengah seusai runtuhnya Uni Soviet.

Dalam percakapan singkat dengan beberapa Muslim Xinjiang ini, saya mendapatkan cerita nestapa mereka berada di bawah kekuasaan negara "Tirai Bambu", yang membuat mereka berpencaran ke berbagai negara Timur Tengah dan juga beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat. Dalam diaspora ini, mereka melakukan berbagai usaha untuk bisa bertahan termasuk berdagang karpet dan peralatan haji dan umrah di Tanah Suci, dan juga membuka restoran.

Menurut mereka, kenestapaan yang mereka alami mencapai puncaknya pada masa Mao Zedong, dan kemudian sempat berkurang untuk kemudian meningkat kembali pada masa pasca runtuhnya kekuasaan Uni Soviet di Asia Tengah. Sejak merdekanya beberapa negara di kawasan Asia Tengah, seperti Uzbekistan (September 1991), Kyrgyzstan (September 1991), Tajikistan (September 1991), Turkmenistan (Oktober 1991), dan Kazakhstan (Desember 1991) sebagai akibat bubarnya Uni Soviet, cengkeraman China terhadap wilayah Xinjiang kian kuat, karena kekhawatiran atas "efek domino" yang boleh jadi juga melanda kawasan Muslim Xinjiang.

Selain meningkatkan kontrol terhadap kaum Muslimin guna mencegah kemungkinan penyebaran "efek domino" keruntuhan Soviet, pemerintah China juga mencermati penyebaran gagasan dan gerakan Islam transnasional, terutama melalui apa yang disebut penguasa Beijing sebagai "Islam Wahabi". Gagasan dan gerakan semacam ini dalam berbagai bentuk dan nama, yang juga menyebar di wilayah Asia Tengah lainnya, dalam pandangan pemerintah China dengan segera dapat menyebar ke wilayah Xinjiang, yang sangat boleh jadi memicu perlawanan terhadap Beijing.

Kebijakan lainnya yang terbukti menciptakan "api dalam sekam" adalah migrasi etnis Han dalam jumlah besar ke wilayah Xinjiang, yang bekerja dalam berbagai proyek pembangunan dan juga bergerak dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Migrasi suku Han semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir, ketika di wilayah Xinjiang ditemukan cadangan minyak bumi dan gas dalam jumlah sangat besar. Migrasi besar-besaran etnis Han yang secara agama dan kultural berbeda banyak dengan etnis Uighur dan suku-suku Muslim lainnya, menimbulkan persepsi di kalangan kaum Muslimin di wilayah ini tentang meningkatnya proses "pelenyapan budaya dan etnis" Muslim Xinjiang umumnya.

Di tengah kenestapaan kaum Muslim Uighur atau Muslim Xinjiang umumnya, kenapa respon kaum Muslim di tempat-tempat lain sangat minimal? Karena itu, tidak heran kalau Rebiya Kadeer, wanita penguasa asal Xinjiang yang kini tinggal di Washington DC setelah enam tahun ditahan dalam penjara China, menyesalkan sikap 'membisu' banyak negara Muslim. Pekan lalu, seorang wartawan media berbahasa Inggris ketika mewawancarai saya juga mengungkapkan keheranannya tentang hampir tidak adanya perhatian ormas-ormas dan kelompok-kelompok Islam Indonesia terhadap penderitaan kaum Muslim Uighur.

Respon dan sikap ini sangat berbeda dengan "pembelaan" yang ditunjukkan ormas-ormas Islam terhadap kenestapaan bangsa Palestina, yang sering sangat bernyala-nyala. Sudah saatnya pula pemerintah Indonesia memberikan perhatian atas nestapa kemanusiaan yang terjadi di Uighur dan Xinjiang umumnya; dan itu tidak lain sebagai upaya mengamalkan pesan yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

 

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 16 Juli 2009

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Â