Merenungkan Makna Kepemilikan

Merenungkan Makna Kepemilikan

KATA ”milik”, dugaan saya berasal dari bahasa Arab. Malik artinya ‘penguasa’ atau ‘raja’. Umat Islam dalam salatnya selalu mengucapkan maliki yaumiddin, yang menguasai atau merajai hari kemudian nanti.

Jadi, pemilikan artinya penguasaan. Kalau kita memiliki sesuatu, artinya kita menguasai sesuatu itu, sehingga bisa berbuat apa saja dengan apa yang kita miliki itu sesuai dengan sifatnya. Kalau seseorang memiliki mobil, dia memiliki kekuasaan untuk menggunakan mobil itu untuk keperluan yang dia kehendaki. Umumnya untuk mengantarkan orang atau barang. Kalau seseorang memiliki makanan, dia mempunyai kekuasaan dan kewenangan untuk mengonsumsinya agar kenyang dan sehat.

Demikianlah, dalam kata ”memiliki” terkandung makna seseorang menjadi ”malik”atau raja, dan barang atau orang yang dimiliki merupakan ”budak” atau ”pesuruh” atau ”objek” yang bisa dimanfaatkan dan diperintah sesuai kehendak majikannya.

Batas Kepemilikan

Tanpa disadari, kita memiliki klaim terhadap anak, harta, ilmu, teman, jabatan, dan entah apa lagi. Kesemuanya itu milik kita. Kita menguasai kesemuanya. Padahal, benarkah kita mampu mengendalikan, memerintah, dan menguasai terhadap klaim-klaim tadi?

Kita menyimpan uang di bank, maka sesungguhnya kita tidak lagi memiliki sepenuhnya uang itu. Boleh saja mengaku memilikinya, tetapi sesungguhnya kendali posisi uang tak lagi berada di tangan kita. Dan, inilah yang sedang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan berulang kali terjadi di Indonesia. Masyarakat menyetorkan uang ke bank, lalu ditukar dengan sertifikat bukti penyetoran. Namun, ujungnya uang itu malah lenyap pergi tidak keruan.

Jadi, benarkah kita masih memiliki uang yang sudah berada di tangan orang lain? Bagaimana dengan anak-anak? Semakin anak tumbuh besar,maka pengetahuan dan penguasaan orangtua terhadap mereka semakin mengecil. Terlebih ketika tingkat pendidikan dan kekayaan anak melebihi orangtuanya,maka orangtua tak lagi mampu mengontrol. Itu yang kadang terjadi pada keluarga artis. Ketika anaknya sudah populer,banyak duit,jadi selebriti, orangtua tak lagi memiliki keberanian menasihati dan mencegah ketika anaknya memasuki gaya hidup glamor dan bebas.

Hidup yang sesungguhnya sangat berseberangan dengan kehendak dan nilai-nilai yang dijaga orangtuanya. Jadi, apa makna kepemilikan anak dalam konteks demikian? Memiliki jabatan? Itu lebih pendek lagi durasinya. Ibarat baju, jabatan bukannya milik yang melekat selamanya, tetapi sekadar dipakai sepanjang berlakunya SK. Itu pun hanya valid selama jam-jam kantor. Dalam relasi sosial, sesungguhnya setiap orang memiliki multijabatan dan multiperan yang berubah-ubah.

Ketika di rumah, mungkin saja jabatan yang melekat dan memengaruhi perilakunya sebagai ”suami” atau ”istri”. Tetapi begitu berhadapan dengan anak, akan berubah menjadi ”ayah” dan ketika bertemu orangtua berubah lagi sebagai ”anak”, lalu bertemu mertua sebagai ”menantu”. Sewaktu sakit berjumpa dokter sebagai ”pasien”, dan seterusnya. Jadi berbagai jabatan, label, dan identitas tadi, ada yang sifatnya kontraktual, sosial, dan psikologis.

Bahkan, nama pun bisa berganti-ganti kalau mau. Lalu kalau ditanya ”siapa aku?”, ”Who am I?”,jawaban yang dimunculkan pasti akan beragam dan semua itu pasti tidak mampu menjelaskan ”keakuan”secara utuh dan tuntas. Yang namanya ilmu dan keterampilan pun tidak selamanya melekat dan bisa dikuasai serta diperintahkan kapan saja,di mana saja untuk menolong pemiliknya. Adakalanya kita lupa terhadap ilmu yang pernah kita ketahui. Sewaktu sakit gigi atau perut, misalnya, nalar sulit berpikir jernih.

Ketika badan sakit, berbagai keterampilan fisik juga ikut terganggu. Pikiran, emosi, dan keterampilan fisik tidak ada yang berjalan konstan. Semuanya fluktuatif. Yang konstan dan tak pernah berjalan surut adalah bertambahnya usia. Entah seseorang itu kaya atau miskin, pintar atau bodoh, sadar ataukah tidak sadar,penguasa ataukah rakyat jelata,orang baik ataukah jahat,usia seseorang terus berjalan sampai batas akhir habisnya jatah umur seseorang, lalu dipangkas kematian.

Jadi, sesungguhnya apa yang permanen dan abadi dimiliki seseorang? Lalu, siapa subjek yang memiliki itu? Bahkan,roh sumber kehidupan pun suatu saat akan meninggalkan badan. Lagi-lagi, ”who am I?” kita biasa mengatakan ”aku” ketika berbicara pada orang lain. Suatu saat kita semua tidak lagi bisa mengatakan ”aku”lagi dan teman kita tidak juga bisa menyebut ”engkau” karena ”aku” dan ”engkau” juga akan hilang dari peredaran. Sebutan ”dia”juga hilang.

Dalam keyakinan agama, semuanya akan lenyap dan menyatu pada ”Aku”, ”Engkau”, dan ”Dia” yang Maha Absolut. Kalau demikian halnya, kepemilikan itu memiliki hierarki, memiliki tingkatan-tingkatan makna.Tak ada kepemilikan abadi. Dalam konteks agama, hanya Tuhan Sang Pemilik sejati.Manusia hanya dipinjami sesaat saja.Diberi hak guna selama hidupnya. Apa pun yang ada ini bukan milik manusia. Umumnya kita semua bertingkah persis anak kecil.Ketika anak kecil dipinjami mainan, dia akan menangis ketika diminta kembali.

Dia merasa mainan itu miliknya.Ketika anak kecil diajak jalan-jalan di mal, dia ingin mengambil semuanya apa yang dia suka. Dia tidak tahu itu bukan miliknya. Ketika dicegah anak kecil akan menangis. Begitulah, kita semua meski dari segi usia sudah dewasa bahkan lanjut usia, dalam banyak hal tak ubahnya anak kecil. Senang ”meng-aku-aku”sebagai miliknya, padahal bukan. Harta, jabatan, anak, umur, dan semua yang dirasakan melekat tidak siap jika suatu saat lepas atau dilepas dari diri kita.

Berbahagialah mereka yang selalu sadar bahwa semua ini pinjaman, anugerah, dan amanah untuk disyukuri dan difungsikan untuk memperbanyak amal kebajikan. Ketika suatu saat diambil kembali oleh Sang Pemiliknya, mereka merasa lega dan bersyukur karena telah memanfaatkan dengan sebaik mungkin dan beban amanahnya sudah dikurangi atau ditarik kembali oleh Yang Empunya.

Untuk melatih kesiapan mental, maka ketika memiliki jabatan, mesti sadar bahwa itu amanah dan durasinya sesaat. Gunakanlah sebaik mungkin untuk menyumbangkan kebaikan dan kesejahteraan bagi sesamanya.Jabatan itu digilir di antara manusia, sebagaimana juga umur,ibarat rumah yang digilir dari generasi ke generasi untuk ditempati.*

Tulisan ini pernah dimuat di Seputar Indonesia, 3 April 2009

Â