Merayakan Tahun Baru Jangan Mazmumun Fiddin

Merayakan Tahun Baru Jangan Mazmumun Fiddin


Tahun 2010 akan berlalu dan sebentar lagi akan memasuki tahun baru 2011. Umat manusia di seluruh dunia pun merayakan tahun baru tersebut dengan beragam cara, ada yang baik dan ada yang kurang baik. Ironisnya, bagi umat Islam merayakan tahun baru Masehi jutsru terlihat lebih antusias ketimbang merayakan tahun baru Hijriyah. Mengapa demikian? Untuk membahas lebih jelas mengenai apa itu tahun baru, dan bagaimana seharusnya umat Islam bersikap, berikut wawancara Rahmatul Aini dari UIN Online dengan dosen Akhlak Tasawwuf Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDKOM) Dr Asep Usman Ismail MA di ruang dosen, Senin (27/12). Petikannya:

Apa pengertian Tahun baru menurut Anda ?

Dalam al-Qur’an, tahun baru  hanya sebatas pergantian waktu. Misalnya dalam Surat at-Taubah ayat 36, yang artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.  Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”

Seperti halnya jenis waktu terkecil itu adalah detik, lalu menit, jam, hari, minggu, bulan dan tahun.

Mengenai tahun baru Masehi dan Tahun baru Hijriyah ?

Di sini kita mengetahui, bahwasan ada tahun baru Masehi dan tahun baru Hijriyah. Tahun baru Masehi dilandaskan berdasarkan peredaran matahari. Peredaran matahari ini alami dan  Islami karena kita umat Islam melaksanakan ibadah shalat lima waktu dan puasa berdasarkan peredaran matahari.

Dalam konteks tahun yang berdasarkan peredaran matahari ini, dipakai oleh kaum Nasrani, umat Nabi Isa, yang biasa disebut al-Masihiyyun. Sedangkan nama tahun ini diambil dari nama Nabi Isa as, yaitu Masehi (Isa putra Maryam).

Karena perhitungan waktu hanya ada dua, yaitu berdasarkan peredaran matahari dan peredaran bulan, maka umat Islam memilih perputaran tahun berdasarkan bulan. Peredarannya lebih cepat dari tahun Masehi, kadang-kadang dalam satu tahun hanya 335 hari atau bahkan 334 hari. Tahun Hijriyah sendiri diambil berdasarkan sejarah peristiwa Nabi, saat Nabi melakukan Hijrah.

Jadi mengenai masalah waktu, antara tahun baru Masehi dan tahun baru Hijriyah tidak ada persoalan karena keduanya berproses secara alami dan itu Islami. Hanya saja perbedaan persepi bagi manusia yang menilainya. Al-Qur’an juga menyebutkan dalam Surat Yasin ayat 38- 40, yaang artinya “ Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui (38), Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua (39). Mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya” (40).

Lantas, bagaimana Anda melihat perayaan tahun baru Masehi berbeda dengan tahu baru Hijriyah?

Tahun baru yang sebentar lagi akan dilewati ini, merupakan tahun baru yang berdasarkan pada kalender Masehi. Menurut saya, masyarakat lebih antusias pada tahun baru Masehi, karena banyak kaum Muslim kurang memahami filosofi mengenai tahun Hijriyah,dan aksesnya pun kurang. Segala keahlian lebih banyak dikuasai oleh orang Barat, seperti dalam kemampuan IT, publiksai dan sebagainya. Jadi, kaum Muslim untuk masalah seperti ini lebih condong menganut ke Barat, seperti dalam istilah shalat, ada imam dan ada juga makmum. Orang yang paling menguasai biasanya menjadi imam dan kita hanya menjadi makmum. Makmum yang kita maksud di sini yaitu makmum peradaban yang saat ini imamnya adalah orang-orang Barat.

Di sini kaum Muslim harus lebih spesifik dalam memaknai tahun baru, karena sesungguhnya sebuah peradaban semacam ini jika dibiarkan akan menjadi sebuah ritual.

Bolehkah merayakan tahun baru, dan bagaimana sebaiknya cara kita untuk menyikapinya?

Merayakan tahun baru menurut saya itu boleh-boleh saja (mubah). Namun, saya berpedoman pada konteks Ibnu Taimiyyah. Menurutnya, ada tiga pertimbangan dalam menyikapi sesuatu mengenai tradisi perayaan kebudayaan. Pertama, mubahun fiddin (boleh- boleh saja). Kedua, mazmumun fiddin (tecela dalam agama), dan ketiga mahmudun fiddin (terpuji dalam agama). Namun, sayang sekali untuk saat ini kebiasaan perayaan banyak dilakukan dalam konteks mazmumun fiddin, masyarakat merayakan dengan cara-cara yang kurang bermanfaat, seperti mengadakan keramaian yang berbau maksiat, hura-hura, dan kegiatan-kegiatan lain yang mubazir.

Jika kita umat yang baik, rayakanlah dengan sebuah peristiwa yang memiliki tujuan untuk membangkitkan spirit, rasa semangat dan solidaritas, dan menumbuhkan identitas “aku Muslim”, aku akan lebih bersemangat menjadi imam peradaban untuk umat Muslim. Dalam hal ini dikembalikan lagi kepada umat Islam, yang harus dibekali oleh nilai agama yang baik, sehingga mereka menemukan jatidiri mereka dalam hal Islam, dan mengetahui bahwa Islam itu baik dan menarik, dan kita kaum Muslim wajib mempertahankannya.