Mensos Idrus Marham Akan Lepas Peserta KKN

Mensos Idrus Marham Akan Lepas Peserta KKN

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online - Menteri Sosial Idrus Marham dijadwalkan akan hadir dan melepas peserta kuliah kerja nyata (KKN) di kampus UIN Jakarta pada Selasa (17/2/2018) besok. Acara pelepasan akan berlangsung pukul 09.00 WIB di Auditorium Harun Nasution.

Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Djaka Badranaya pada rapat persiapan di kantornya di gedung Rektorat, Senin (16/7/2018), mengatakan, Mensos Idrus Marham sengaja diundang untuk melepas peserta KKN tahun akademik 2017/2018. Semula, acara pelepasan akan dilakukan pada 4 Juli 2018 berbarengan dengan pelaksanaan halal bi halal keluarga besar UIN Jakarta.

“Namun, mengingat Mensos (Idrus Marham) waktu itu masih sibuk, akhirnya kita agendakan kembali pada 17 Juli atau Rabu besok,” katanya.

Menurut Djaka, kehadiran Mensos Idrus Marham ke UIN Jakarta tak sebatas melepas peserta KKN. Mensos juga diagendakan akan memberikan bantuan sosial untuk kepentingan pendidikan. “Tapi kita belum tahu apa bantuan kongkretnya,” ujarnya.

Untuk menyambut Mensos, berbagai persiapan pun kini terus dilakukan, terutama Auditorium Harun Nasution, sebagai lokasi acara pelepasan. Kelak, di gedung berkapasitas tak lebih dari 1.500 orang itu, akan ada sekitar 2.000 mahasiswa hadir.

“Di Auditorium, mahasiswa akan duduk lesehan, tak menggunakan kursi. Sebab, kapasitas gedungnya terbatas, sedangkan peserta KKN ada lebih dari 3.000 peserta. Jadi, peserta yang diundang hanya perwakilan dari masing-masing kelompok saja,” jelas Djaka.

Ia juga mengatakan, acara pelepasan peserta KKN akan dilakukan sederhana. Tak ada pernak-pernik khusus. Setelah sambutan Mensos, peserta KKN langsung dilepas secara simbolis.

Berdasarkan data, jumlah peserta KKN tahun ini terbilang cukup besar, yakni mencapai 3.834 orang atau sebanyak 200 kelompok. Mereka akan disebar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kabupaten Tangerang, Banten, dengan jumlah masing-masing kabupaten sebanyak 100 kelompok dengan 100 desa  dan 10 kecamatan. Kegiatan KKN reguler ini akan digelar efektif pada 20 Juli hingga 23 Agustus 2018 atau selama 33 hari kalender.

Besarnya jumlah peserta KKN, menurut Djaka, karena mulai tahun ini ada beberapa fakultas yang semula menyelenggarakan model pengabdian masyarakat mandiri, kini kembali ke model KKN reguler. “Jadi, wajar jika jumlah desa yang dijadikan lokasi KKN tahun ini pun menjadi bertambah,” katanya. (ns)