Mensos Bekali Mahasiswa Peserta KKN 2018

Mensos Bekali Mahasiswa Peserta KKN 2018

Auditorium Utama, BERITA UN Online—Menteri Sosial Dr Drs Idrus Marham MSc hadir dan melepas peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Jakarta pada, Selasa (17/07). Acara pelepasan berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB, bertempat di Auditorium Harun Nasution, kampus I UIN Jakarta.

Di hadapan sedikitnya 3000 mahasiswa peserta KKN, Mensos menghimbau KKN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat tersebut, dijalani dengan sungguh-sungguh, dan diharapkan mampu memberikan kesan positif yang mendalam di desa serta lingkungan tempat KKN itu dilaksanakan.

“Dalam pelaksanaan KKN, tentunya mahasiswa harus merealisasikan Tri Dharma perguruan tinggi, yang secara umum dapat dikatakan yaitu belajar, melakukan penelitian, dan pengabdian tentunya,” pukas Idrus.

Lebih jauh, Mensos menambahkan, bahwa saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengawal program mensejahterakan 43 kabupaten dan kota yang ada didaerah perbatasan. Pasalnya, salah satu upaya memperkokoh kesatuan bangsa yaitu bagaimana penduduk daerah berbatasan hidup sejahtera sehingga mereka merasa diakui dan bangga menjadi bagian dari Indonesia.

“Ada tugas bersama yang kiranya harus kita budayakan di lingkungan kampus saat ini, yaitu menggalakkan kembali nuansa atau budaya akademik. Di mana, saat ini, sharing konseptual yang dapat direalisasikan sudah menipis karena terkikis budaya sharing intrik. Akibatnya, pemimpin yang dihasilkan oleh budaya intrik, maka ke depan tidak akan produktif,” jelas Mensos.

Di akhir penyampaiannya, Mensos mengapresiasi sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa peserta KKN. Di mana, kegiatan tersebut menurut Mensos, merupakan tahapan menuju sarjana paripurna pada jenjang S1.

“Kita harus menjadi generasi yang kaya, kaya secara fikiran, kaya secara fisik, dan kaya etika,” tandas Mensos yang disambut teput tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir.

Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial kepada UIN Jakarta yang kemudian akan diperuntukkan bagi kelancaran proses belajar mengajar di kampus serta kegiatan sosial lainnya. (lrf)