Menjaga Kemuliaan Politik

Menjaga Kemuliaan Politik

ARISTOTELES, sosok yang sering disebut sebagai bapak pendiri ilmu politik, menyatakan politik adalah cabang ilmu yang sangat mulia, bahkan paling mulia.

Alasannya, lewat politik,semua ilmu yang lain baru bisa diimplementasikan secara optimal untuk membantu menyejahterakan rakyat.Politik adalah kekuasaan dan dengan kekuasaan semua kekayaan negara dan semua cabang ilmu dikelola dan dikerahkan untuk melindungi dan mendidik warganya.

Dengan begitu, menurut Aristoteles, politik itu pada dasarnya sangat mulia.Ilmu politik memiliki tujuan luhur, yaitu mempelajari tata kelola pemerintahan untuk melayani kebutuhan warganya. Ironisnya, dalam perjalanannya, kemuliaan politik itu mengalami degradasi dan pembelokan.

Panggung politik bukan lagi sebagai medium pertemuan dan jaringan kerja sama untuk membela dan menyejahterakan rakyat, melainkan telah berubah fungsi dan definisi. Politik lalu identik dengan forum lomba kepintaran berpidato di hadapan massa.

Adakalanya sebagai panggung gladiator antarpolitisi untuk saling membunuh lawannya yang lemah dan lengah. Lain kali berubah bagaikan pasar untuk melakukan transaksi jual beli dan tukar-menukar barang.

Kesempatan lain, politik bisa saja berubah menjadi pintu masuk ke birokrasi kekuasaan negara untuk menjarah kekayaan yang tersimpan. Mungkin saja ada yang bergabung ke politik sebagai lapangan kerja dengan penghasilan yang mereka tetapkan sendiri dengan cara memanipulasi peraturan pemerintah.

Nalar, Skill, dan Nurani

Mari kita jaga dan kembalikan kemuliaan politik yang telah terkontaminasi ke posisi awal yang benar, yaitu berpolitik dengan nalar sehat, dengan nurani dan keterampilan teknokratis. Di Indonesia hubungan antara agama dan politik selalu menjadi perdebatan.

Kita boleh saja membedakan agama dan politik, tetapi tidak mungkin memisahkan antara keduanya. Agama merupakan sumber moralitas untuk membuat hidup menjadi mulia dan bermakna.Namun pesan agama tanpa dukungan kekuasaan politik akan sulit untuk diwujudkan.

Yang diperlukan adalah bagaimana membuat format kerja sama yang sehat antara ajaran agama dengan institusi negara. Di negara ini sah-sah saja membaur partai yang berdasarkan agama. Namun perilaku dan produk partai itu haruslah berada dalam semangat dan rumah Indonesia.

Untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan bangsa tidak cukup hanya dengan modal simbol dan retorika agama. Diperlukan pula nalar sehat untuk mengartikulasikan gagasan yang cerdas serta diperlukan skillatau keahlian teknokratis untuk mengelola institusi negara yang demikian besar dan kompleks, yang keduanya itu harus didasari niat tulus yang keluar dari hati nurani terdalam.

Orang berpolitik sekadar dengan modal hati nurani tidak cukup tanpa nalar dan skill. Sebaliknya, bila mengandalkan nalar dan skill tanpa hati nurani, kemuliaan dan kesucian politik akan hilang,lalu panggung politik akan berubah menjadi forum caci maki, balas dendam, perkelahian, dan konspirasi untuk merampok uang rakyat.

Agar deviasi politik dapat dikurangi, diperlukan mekanisme pengawasan yang memungkinkan rakyat melihat dan menegur penguasa. Di sinilah gagasan demokrasi muncul. Birokrasi harus diawasi oleh kultur dan mekanisme demokrasi yang sehat dan transparan.

Hanya saja, tingkat kematangan dan kedewasaan demokrasi sebuah bangsa dan negara sangat dipengaruhi tingkat pendidikan rakyatnya dan ketulusan para elite. Akan menjadi ironis tentu saja andaikan sebuah bangsa dengan tingkat pendidikan rakyatnya rendah,lalu mentalitas para politisinya busuk dan korup.

Panggung politik menjadi amburadul, tak ubahnya panggung kontes orang-orang yang rakus dan haus kekuasaan dengan mengenakan simbol-simbol demokrasi dan agama. Sebuah opera sabun dengan ongkos amat mahal, yang awalnya lucu, tetapi lama-lama menjadi memalukan dan menjijikkan untuk ditonton.

Dengan segala kelemahannya, saya rasa Indonesia sudah menuju ke arah dan sasaran yang benar meski banyak hal yang mesti diperbaiki. Dalam hal pemilihan umum saja, misalnya, diperkirakan ongkosnya yang resmi di atas Rp 40 triliun. Biaya ini belum memasukkan dana yang dikeluarkan partai.

Coba bayangkan, berapa triliun uang yang dibelanjakan parpol peserta pemilu serta para calegnya,termasuk biaya operasional perjalanan,waktu dan tenaga para pejabat negara. Belum lagi kalau biaya pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten dimasukkan. Seorang teman pengamat ekonomi bercerita, uang yang beredar sebelum dan selama pemilu tidak kurang dari Rp 300 triliun.

Sebagai orang yang bergerak di dunia pendidikan, saya melamun, kalau saja uang sebesar itu dibelanjakan untuk membuat institusi riset dan mencetak doktor ilmuwan berkelas dunia,pasti akan mengangkat citra dan kualitas bangsa ketimbang dihabiskan hanya untuk biaya pemilu yang tidak bermutu.

Soal pemilu ini masih menyisakan aspekaspek lain yang perlu perbaikan serius, termasuk undang-undang (UU) dan mekanismenya yang belum dapat menjangkau caloncalon wakil rakyat yang bermutu. Pemilu dari waktu ke waktu selalu saja memberikan pembelajaran kalau kita memang mau belajar dan naik kelas.

Suatu saat politisi yang hanya mengandalkan kekuatan uang dan popularitas pasti akan semakin berkurang. Di beberapa daerah rakyat mulai berpikir kritis.Politisi yang membagi uang untuk menarik simpati justru tidak dipilih meski uangnya diterima. Alasan mereka sangat sederhana. Politisi model ini kalau menang pasti akan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.

Sejalan dengan fenomena di atas, politisi yang kalah bersaing dalam memperebutkan jabatan akhirnya stres dan setengah gila karena kecewa berat, sementara kekayaannya sudah ludes. Ini pun pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua.Bahwa panggung politik jangan dijadikan arena dagang atau perjudian.

Kalau tidak kaya dan tidak ikhlas, jangan coba-coba bergaya sok dermawan. Hanya menipu dan menyakiti diri sendiri. Orang lain pun hanya bisa tertawa campur kasihan. Betapa sulitnya mengumpulkan uang,lalu disebar bagaikan hujan gerimis, menguap seketika tanpa ada bekas. Yang tersisa hanyalah stres dan penyesalan.

Cacat pemilu kali ini sesungguhnya sudah dimulai sejak pemerintah melalui Depdagri menunjuk panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).Panitia seleksi terdiri atas orang-orang yang tidak memiliki pengalaman langsung dengan urusan pemilu. Bahkan rumornya memang sarat muatan politik.

Tak mengherankan jika hasil seleksi yang diputuskan adalah orangorang yang relatif awam soal pemilu, sementara para pelamar yang sudah malang-melintang di bidang ini tidak lulus seleksi.Tentu saja dengan segala kekurangan yang ada, kita pantas berterima kasih pada teman-teman KPU atas jerihpayahnya selama ini.

Namun ini semua merupakan sebuah pembelajaran politik dengan ongkos sosial amat mahal. Siapa yang mesti menjaga kemuliaan politik? Yang mestinya paling merasa terpanggil adalah politisi dan jajaran petinggi birokrasi negara. Kalau mereka mengurus negara dengan rasional dan tulus, pasti kultur politik dan birokrasi yang berkembang akan sehat.

Suasana kerja juga akan nyaman.Alangkah mulianya kalau mereka berpandangan bahwa gaji politisi itu datang dari dua pintu. Pertama pintu dunia,mereka memperoleh penghasilan sudah lebih dari cukup untuk hidup wajar.Gaji yang jauh lebih tinggi adalah pengakuan dan penghargaan masyarakat dan Tuhan atas pengabdian mereka untuk membela nasib rakyat.

Mestinya insentif yang kedua ini lebih dihayati politisi di tahun-tahun mendatang. Rasanya dulu para pendiri bangsa Indonesia lebih menghargai insentif moral-spiritual. Bukan pemburu jabatan dan uang dalam memperjuangkan nasib rakyat. Kita merindukan kultur politik seperti itu kembali lagi.

Kerinduan ini bukanlah pikiran utopis karena nun jauh di sana kita juga mengenal politisi semacam Mandela, Ahmadinejad, Obama, yang semuanya tampil karena idealisme dan maju dengan tawaran solusi bagi bangsa dan negaranya.Rakyat menginginkan politisi bersaing secara cerdas dan etis, terbebaskan dari rasa iri dan dendam.

Lewat tulisan ini saya ingin menyampaikan terima kasih dan salut setinggi-tingginya kepada rakyat Indonesia yang telah turut menciptakan suasana pemilu damai. Biasanya, kalaupun ada keributan, provokatornya adalah politisi yang kecewa dan sakit hati dengan cara membagi uang untuk melakukan demonstrasi.

Adapun rakyat kita pada dasarnya tidak senang keributan. Jalan terbaik kalau ditemukan pelanggaran pidana dan perdata, tempuh saja jalan hukum. Siapa pun orangnya, kalau memang mesti masuk penjara,apa boleh buat,tetapi jangan sampai muncul provokasi untuk mengulangi pemilu nasional. Rakyat, bangsa, dan negara yang jadi korban.(*)

Tulisan ini pernah dimuat di Seputar Indonesia, 16 April 2009