Menjaga Kefitrian

Menjaga Kefitrian

Kembali dan menjaga kefitrian itu agenda perjuangan seumur hidup, bukan sekadar seremoni tasyakuran sehabis puasa Ramadan. Sebagaimana juga pesan puasa untuk selalu melakukan imsak yaitu menahan diri dari pikiran dan perbuatan yang merusak martabat kemanusiaan kita sepanjang hayat.

Pesan dan nilai kebajikannya bersifat universal, melintasi batas agama, etnis, dan bangsa. Siapa yang berhasil melakukan imsak, mereka akan berhasil pula menjaga dan meningkatkan kefitriannya. Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang akan memengaruhi pembentukan karakter, sifat, dan kecenderungan laten manusia yang tak akan berubah sepanjang hidupnya. Hanya, intensitasnya fluktuatif.

Terdapat lima kecenderungan perilaku manusia yang menjadi fitrahnya. Pertama,setiap pribadi manusia pasti menyenangi kebenaran yang dibantu dengan kekuatan penalaran logis. Siapa pun orangnya, meski berbeda jabatan, etnis, agama, dan gender, pada dasarnya pasti senang berpikir yang benar dan logis. Kebenaran ilmiah sangat mengandalkan penjelasan dan penalaran logis serta konsisten karena kecenderungan itu fitrah manusia.

Karena itu, kalau ada penjelasan dan kesimpulan yang tidak logis, akan menggelisahkan nalar kita. Kedua, fitrah manusia selalu berorientasi pada yang baik, sebuah pilihanetis yang akan menenteramkan hati dan perasaan. Jika benar bertumpu pada penalaran logis, yang baik berkaitan dengan kehalusan rasa, budi, dan kepantasan sosial. Ketiga, fitrah manusia senantiasa mencintai keindahan. Kita semua setiap saat sesungguhnya merindukan dan menghargai keindahan.

Perhatikan saja, sejak pagi-pagi sudah berdandan agar indah dipandang. Ketika membangun atau menata rumah, pasti mempertimbangkan aspek keindahan, sejak dari arsitektur, memilih cat, interior, taman, dan seterusnya. Betapa gersangnya kalau kehidupan tanpa aspek keindahan. Semesta ini bahkan disebut cosmos, bukan chaos, karena indah dan teratur. Keempat, fitrah manusia selalu damba pada kedamaian. Maka itu, melihat pertengkaran dan perkelahian hati menjadi terganggu, gelisah.

Islam dari akar katanya bermakna kepasrahan dan kedamaian. Jadi ironis kalau ekspresi keberagamaan lalu menimbulkan kegelisahan dan peperangan. Kelima, setiap manusia menurut fitrahnya memiliki kecenderungan untuk beriman kepada Tuhan (the will to believe in God). Fir’aun yang mengingkari keberadaan Tuhan pada akhirnya tak mampu menolak fitrahnya untuk beriman kepada Tuhan ketika detik-detik mau meninggal.

Dengan memahami fitrah seperti diuraikan di atas, sesungguhnya merupakan agenda hidup sepanjang hayat untuk menjaga dan meningkatkan peran kefitrian kita masingmasing dalam rangka membangun peradaban. Pesan ini berlaku untuk semua manusia. Di situlah salah satu pesan universalitas Islam. Pendidikan adalah salah satu jalan paling baik untuk membentuk pribadi yang senantiasa fitri.

Ibadah merupakan tali penghubung dengan Tuhan, mohon bimbingan dan kekuatan agar mampu bertahan dari berbagai godaan yang merusak kefitrian yang akan menghancurkan martabat kemanusiaan kita semua. Para koruptor itu pasti memperoleh kritik dan protes dari suara hati dan pikirannya yang fitri bahwa tindakannya akan merusak kedamaian dalam diri, keluarga, dan masyarakat.

Tindakannya itu melawan fitrah yang selalu menyuarakan kebenaran dan kebaikan. Tapi, mereka tidak mampu atau tidak mau melaksanakan prinsip imsak. Menahan diri dari imingiming yang menawarkan kenikmatan sesaat, namun menghancurkan aset kehidupan yang lebih besar dan mulia di mata Allah dan masyarakat. Bangsa ini rusak jati diri atau kefitriannya sebagai bangsa yang memiliki komitmen untuk menegakkan kebenaran, kebaikan, keindahan, kedamaian, dan nilai-nilai ketuhanan karena tak mau melaksanakan pesan abadi ibadah Ramadan yang disebut imsak.

Jika diamati, semua bangsa dan negara yang maju dan makmur mereka melaksanakan pesan Ramadan dan Idul Fitri meskipun dengan bahasa dan formula yang berbeda yaitu kemampuan menahan diri dari dominasi hedonisme yang merusak kemuliaan hati dan akal sehatnya. Jika diamati, bangsa Indonesia dikenal meriah dan semangat melaksanakan ritual agama, namun pesan moral sosialnya ditinggalkan.

Lalu, bagaimana menjaga dan melaksanakan pesan moralsosial agama? Di sinilah tugas negara harus mengambil peran strategis yaitu memajukan pendidikan dan menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Lewat pendidikan setiap pribadi dibina untuk mengembangkan kualitas kefitriannya agar selalu mengembangkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, keindahan, kedamaian, dan ketuhanan, lalu negara bertugas menjaga dan melindungi agar tidak terjadi badai atau penyebaran virus sosial yang merusak nilai-nilai tadi.

Selama ini umat beragama telah konsisten menjaga dan mengisi ruang sosial dengan nilai-nilai agama yang baik, namun negara tidak mampu melindungi. Pejabat negara yang merusaknya bahkan banyak, terutama mereka yang korup dan merusak tegaknya pilar hukum. Terkadang muncul kejanggalan menempatkan peran agama dan negara dalam menyikapi korupsi dan degradasi moral. Kerusakan bangsa dan negara ini sebagian bermula dan bersumber dalam ranah birokrasi pemerintahan.

Aktornya adalah pejabat negara yang bertugas memberantas dan menghukum juga aparat negara. Tetapi, sering kegagalan menjaga moral ini dialamatkan pada tokoh dan lembaga keagamaan. Ini jelas keliru. Yang bertugas dan dibayar memberantas korupsi itu aparat negara. Bukan lembaga sosial keagamaan. Soal pemberantasan korupsi lihat saja China atau negara-negara sekuler lain.

Mereka sama sekali tidak melibatkan retorika dan lembaga agama, namun hasilnya sangat jelas karena memang begitu mestinya tugas pemerintah. Agama antikorupsi, tetapi bukan lembaga yang berkompeten memberantas koruptor yang terjadi di ranah birokrasi negara. Paling banter tokoh-tokoh agama menggerakkan demo memberi dukungan moral.