Menimbang Epistemologi Parpol

Menimbang Epistemologi Parpol

 
DEMOKRASI dan partai politik (parpol) tidak mungkin dipisahkan. Namun munculnya sekian banyak parpol dengan visi dan identitas yang tidak jelas,justru akan menggerogoti substansi dan cita luhur demokrasi, yakni membangun pemerintahan berkualitas demi memajukan bangsa dan menyejahterakan rakyat.

Keberadaan parpol sangat strategis untuk menjembatani kepentingan pemerintah (negara) dan rakyat. Rakyat sebagai ibu kandung negara mutlak memerlukan pemerintahan yang mampu melindungi,menyejahterakan, dan memajukan pendidikan mereka. Pendeknya, pemerintah adalah pelindung dan pelayan rakyat.

Sebaliknya agar pemerintah mampu melaksanakan tugasnya,melalui parpol,rakyat diharapkan mempromosikan, memilih, dan menyodorkan putra-putri bangsa terbaik untuk tampil menjadi wakil rakyat, bupati, gubernur, dan presiden dengan sederet pembantunya. Proses ini antara lain melalui pemilihan umum yang menjadi ajang kompetisi para parpol untuk meraih dukungan massa terhadap program dan tokoh-tokoh yang dimunculkan.

Rasionalisasi Parpol

Posisi parpol sebagai jembatan kepentingan negara dan rakyat dipertanyakan,bahwa pada praktiknya parpol lebih merupakan pelembagaan formal dari sekelompok massa yang tidak memiliki kualifikasi untuk membangun birokrasi dan kultur pemerintahan andal.Terlebih ketika negara dalam posisi sangat rapuh dan bebannya sangat berat,seperti yang dihadapi Indonesia saat ini.

Kondisi objektif Indonesia menuntut agar posisi dan tugas parpol lekat dengan agenda besar pemerintah dan negara, yaitu menyelamatkan dan lebih jauh lagi memajukan bangsa yang hasilnya langsung dirasakan rakyat dan mampu mendongkrak martabat Indonesia dalam pergaulan dunia. Berangkat dari postulat ini, banyak pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul.

Apakah sekian banyak parpol yang ada dan mau ikut kontes dalam pemilu nanti memiliki program,visi,dan kader-kader andal yang bisa menyelamatkan bangsa dari carut-marut ini? Apakah parpol memiliki agenda konkret dan rasional untuk membangun negara dan menyejahterakan rakyat? Saat ini kita merasakan adanya krisis kepercayaan rakyat,baik kepada parpol,figur, maupun lembaga negara, sejak dari DPR, kejaksaan hingga departemen.

Krisis ini menyangkut kualitas ilmu, skill, dan integritas.Terungkapnya berbagai kasus korupsi menunjukkan sisi positif bahwa penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bekerja dengan baik.Namun di sisi lain, kita dibuat frustrasi, betapa sulit mencari lembaga dan figur yang imun terhadap korupsi. Sudah sebegitu akut dan mewabah korupsi di negeri ini.

Dalam situasi pesimistis ini, apakah kemunculan parpol memberikan harapan dan tawaran yang meyakinkan untuk perbaikan bangsa, ataukah parpol-parpol justru sumber dan bagian dari masalah bangsa? Apakah parpol itu tepat disebut sebagai penyelamat dan pengawal reformasi dan demokrasi, ataukah malah menghambat dan menjegal agenda mulia reformasi?

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat sangat rendah terhadap peran parpol dan ormas. Kalau memang begitu kondisinya,mengapa banyak orang berduit dan aktivis sosial sangat antusias mendirikan parpol dan ikut bertanding dalam pemilu? Sekali lagi,demokrasi dan eksistensi parpol bagaikan dua sisi sekeping mata uang.

Tetapi jika jumlah parpol begitu banyak dan lagi tidak didukung program yang jelas, kader berkualitas serta dana yang cukup, janganjangan parpol tidak ubahnya sebagai lapangan kerja dengan produk yang tidak dibutuhkan pemerintah dan masyarakat. Ironisnya, semua pimpinan dan pekerjanya berpenghasilan tinggi dari keuangan negara dan sumber-sumber lain yang sulit dipertanggungjawabkan. Bukankah terungkapnya berbagai korupsi yang dilakukan anggota DPR menunjukkan gejala dimaksud?

Bukankah setiap ada lowongan pilkada, seorang calon harus membeli tiket miliaran rupiah ke parpol yang mau mengusungnya? Jika sinyalemen ini benar, parpol bisa dituduh sebagai penghambat agenda reformasi dan merusak kesucian demokrasi, karena telah membajak dan membelokkan demokrasi menjadi lahan bisnis dengan cover demokrasi prosedural-formalisme tanpa substansi.

Seorang aktivis parpol bercerita,meski tidak mungkin jadi presiden, paling tidak ketika pemilu nanti bisa menanam saham politik sehingga parpolnya akan memperoleh jatah menteri, eselon satu, atau pimpinan BUMN. Ketika menjadi ketua panwaslu pada pemilu lalu, saya memperoleh sekian banyak informasi langsung dari calon anggota DPR, betapa mahalnya untuk bisa lolos sampai ke Senayan.

Mereka telah menguras tabungannya dan telah membuat kalkulasi untung- rugi jika akhirnya terpilih jadi anggota DPR. Beberapa teman dari BUMN bercerita, ratusan juta mesti dia setor ke parpol sebagai dana kampanye. Pengeluaran itu tidak mungkin dilaporkan secara terbuka lantaran kalau dibuat secara jujur dan tertulis akan terkena sanksi pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, tidak salah jika ada anggapan banyak uang haram yang masuk parpol setiap menjelang pemilu atau pilkada.Apakah ini mau kita biarkan?

Mempersiapkan Negarawan

Boleh-boleh saja menganalogikan negara dengan sebuah perusahaan, lalu parpol sebagai pemegang saham dan presiden sebagai direktur utama (dirut). Tapi bayangkan, bagaimana repotnya ketika dirut memimpin rapat umum pemegang saham (RUPS) apabila anggotanya terlalu banyak, kurang bermutu, suaranya lantang, dan sulit berpikir jernih.

Sementara yang ditanyakan selalu saja keuntungan, tetapi keuangan perusahaan bangkrut akibatkinerjanya tidakbagus. Terlalu banyak parpol membuat presiden, ibarat dirut, sulit mengambil putusan dalam menentukan kebijakan dan langkah strategis. Suasana lebih repot lagi kalau dirut tidak tegas memimpin RUPS akibat banyaknya pemegang saham politik yang telah berjasa memenangkannya jadi presiden, lalu menuntut jabatan strategis dalam pemerintahan.

Yang terjadi nantinya,adalah pemerintahan lobi dan wacana serta balas budi, kas negara terkuras, kekayaan alam dijual ke pedagang asing, rakyat tidak terlayani, yang semuanya itu diberi label, inilah demokrasi! Menengok suasana Pemilu 1955,waktu itu memang banyak parpol seperti saat ini.Namun, agenda dan aura kenegarawanan sangat mencolok. Para pimpinan parpol berjuang dan beradu argumentasi secara cerdas, mau dibawa ke mana Republik yang masih sangat muda itu.

Waktu itu tokoh-tokoh partai mencari dukungan massa dengan mengandalkan kekuatan gagasan dan integritas, bukan dengan mengandalkan uang. Mereka miskin harta, tetapi kaya hati dan pikiran. Mereka berjiwa besar, sanggup menghargai perbedaan, asal semuanya untuk kepentingan bangsa dan negara. Mari kita amati dan renungkan perilaku parpol saat ini.

Di tengah hiruk-pikuk pilkada di berbagai wilayah Indonesia yang menelan biaya ratusan miliar, dan kini suhu politik dihangatkan persiapan pemilu, muncul berbagai keluhan, bangsa ini krisis negarawan.Angkatan tua dikritik dan direndahkan, sedangkan yang muda diragukan.Namun,keduanya merasa sebagai pemegang saham sah lantaran menjadi pimpinan parpol atau ormas yang merupakan piagam atau sertifikat formal sebagai pejuang demokrasi dan berhak mengurus pemerintahan.

Suara mereka sah dan mesti didengarkan. Mereka berhak memungut ongkos perjuangannya dari kas negara dan rakyat. Semuanya merasa dan mengaku sanggup serta terpanggil untuk membereskan kondisi bangsa dan negara yang bebannya kian berat ini. Lagi-lagi pertanyaannya, benarkah basis moral dan rasionalitas parpol yang begitu banyak jumlahnya akan menambah baik dunia perpolitikan kita, ataukah sebaliknya?

Parpol yang tidak memiliki gagasan, program, dan negarawan untuk memperbaiki kondisi bangsa sebaiknya mundur saja, cukup menjadi warga negara yang baik. Kalau tidak mampu menjadi pilot, cukup menjadi penumpang yang baik daripada ”pesawat” Indonesia celaka bersama penumpangnya. Kalaupun ada yang ngotot, tidak tahu diri, rakyat mesti kritis. Janganlah memilih parpol, calon wakil rakyat, dan pemimpin yang tidak peduli serta tidak mampu menyejahterakan.

Saya bayangkan, alangkah mulianya kalau sederet tokoh-tokoh yang bersemangat menjadi calon presiden itu duduk bersama. Mereka berbicara dari hati ke hati, berbagi peran, ibarat kesebelasan sepak bola, lalu menetapkan yang jadi lawan itu kekuatan asing yang menindas bangsa ini, bukannya sesama putra bangsa malah saling menjegal dan memfitnah.

Kalau keberadaan parpol masih kental semangat komunalisme dan posisinya tidak lebih sebagai lahan bisnis dan pekerjaan,kita telah menelikung cita luhur demokrasi akibat kemiskinan moral, intelektual, dan negarawan. Sangat menyedihkan ketika rakyat semakin menderita akibat pengangguran dan sawah dilanda kekeringan, para politikus tidak menawarkan harapan dan solusi meyakinkan. Sampai kapan kondisi ini akan dibiarkan?(*) *)Rektor UIN Syarif Hidayatullah

Tulisan ini pernah dimuat di Seputar Indonesia, 8 Agustus 2008