Menguatkan Integritas Keilmuan SDM PGMI Profesional Melalui Kurikulum Berbasis KKNI

Menguatkan Integritas Keilmuan SDM PGMI Profesional Melalui Kurikulum Berbasis KKNI

Secara historis, lahirnya Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PS PGMI) tingkat Sarjana (S1) tahun 2007 didasari oleh sebuah kebutuhan kurangnya Guru Kelas di Madrasah Ibtidaiyah.

Dalam perspektif UU Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16/2007 tentang Kompetensi dan Kualifikasi Guru, posisi PS PGMI sama dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dalam penyiapan calon guru kelas. Kedua PS tersebut menuntut sebuah kompetensi calon guru kelas yang berfokus pada penguatan teaching skill (pedagogic competency), soft skill (baik sebagai pribadi maupun bagian dari masyarskat luas), serta penguatan materi ajar.

Secara konten profesional, calon guru kelas dituntut menguasai lima mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia, PKn, IPS, IPA, dan Matematika MI/SD; serta bagaimana cara mengajarkan materi-materi tersebut secara menyenangkan (fun learning). Kondisi ini jelas berbeda dengan tuntutan calon mata pelajaran (misal PAI) yang hanya fokus pada kajian Pendidikan Agama Islam.

Ada kesamaan target/tujuan yang diharapkan PGMI dan PGSD, yaitu sama-sama ingin melahirkan calon guru kelas profesional. Hanya saja dalam konteks PGMI, ada sebuah ciri khusus yg tidak dimiliki PGSD, yakni penguatan nilai keislaman yang menyatu dalam habituasi kegiatan perkulihan, penggunaan sumber bahan bacaan (referensi), atau pada sebuah tata kelola penyelenggaraan sistem administrasi.

Penguatan nilai keislaman tersebut tidak harus identik dengan penambahan jumlah SKS mata kuliah agama Islam yang terlalu dominan, karena khawatir akan mereduksi substansi isi dari rumpun lima mapel MI/SD. Andaikan jumlah mata kuliah agama Islam juga tetap ada, sifatnya hanya sebagai penciri (maksimal 10 SKS), bukan memberikan penguatan ilmu agama Islam bagi Calon Guru Agama.

Terkait kompetensi guru, Australian Institute untuk Pengajaran dan Kepemimpinan Sekolah (AITSL) menetapkan Standar Kompetensi Guru pada tujuh kunci, yaitu: (1) mengetahui bagaimana siswa belajar, (2) mengetahui isi materi dan bagaimana cara mengajarkannya, (3) mampu merencanakan pembelajaran yang efektif, (4) memanfaatkan lingkungan sebagai bagian dari pembelajaran, (5) melakukan proses evaluasi dan memberikan umpan balik kepada siswa, (6) mengikuti kegiatan pembelajaran secara profesional melalui riset, inservice training; dan (7) melakukan kerja sama secara profesional dengan teman sejawat, orang tua/wali dan masyatakat. (Australian Journal of Teacher Education, Vol 36, 4, April 2011).

Kompetensi tersebut tentu berlaku kepada seluruh guru, terlebih pada Guru Kelas yang akan berhadapan dengan peserta didik usia MI/SD. Sebuah fase pertumbuhan dan perkembangan yang memiliki peran sangat fundamental, menyangkut perkembangan fisik, mental/spritual, kognitif, moralitas, bahasa, emosional, dan sosial yang menuntut kemapuan extra dari seorang guru kelas, terutama pada kemampuan penerapan soft skill melalui proses pembelajaran.

Selain penguatan pada teaching skill dan konten materi ajar, Calon Guru Kelas juga harus memiliki kompetensi tambahan saat mengajar, meliputi penguasaan alat musik untuk standar usia MI/SD, bernyanyi, seni rupa dan menggambar, serta kemampuan pramuka sebagai aktifitas yang bisa membentuk karakter positif peserta didik.

Seiring dengan perubahan Kurikulum PS Berbasis KKNI, melalui wadah Perkumpulan Dosen PGMI Indonesia berupaya melakukan proses standarisasi nasional, terutama menyangkut kesamaan (1) Profil Lulusan, fokus pada penyiapan calon guru kelas, pengemban bahan ajar dan peneliti pendidikan dasar, (2) Capaian Pembelajaran (Learning Outcome), terutama untuk mencapai profil utama; (3) Kesamaan penggunaan bahan ajar pada bidang lima mapel yang dikembangkan dosen PGMI Indonesia, sehingga konten yang diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan. Untuk sampai pada tujuan tersebut, PD PGMI Indonesia juga mewadahi dosen dalam bidang akademik/non akademik melalui www.adpgmiindonesia.com dan Journal of Madrasah Ibtidaiyah Education. (mf)

Tetap maju PGMI Indonesia!

Dr Fauzan MA

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Alumni dan Kerjasama FITK UIN Jakarta dan Ketua Umum Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD PGMI) Indonesia Hasil Diskusi dan Sharing Pertemuan PD PGMI Indonesia di UIN Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, 10-12 Nopember 2017