Menag Minta Aparaturnya Harus Responsif

Menag Minta Aparaturnya Harus Responsif

[caption id="attachment_9987" align="aligncenter" width="800"]Menag: Berkreasilah! Berinovasilah! Tingkatkan terus profesionalitas, dan respon cepat persoalan publik yang terkait dengan keagamaan! Menag: erkreasilah! Berinovasilah! Tingkatkan terus profesionalitas, dan respon cepat persoalan publik yang terkait dengan keagamaan![/caption] BERITA UIN, Online - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk kreatif, inovatif, dan responsif. Kemampuan berinovasi dan berkreasi menurutnya sekarang menjadi keharusan seiring dengan dinamika, tuntutan, dan harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap layanan publik. “Berkreasilah! Berinovasilah! Tingkatkan terus profesionalitas, dan respon cepat persoalan publik yang terkait dengan keagamaan!” pesan Menag saat memberikan pembinaan kepada Aparatur Kementerian Agama dan Silaturahmi Tokoh & Pemuda Lintas Agama Kanwil Kemenag Kalbar, Pontianak, Rabu (02/03). Menurutnya, penyakit utama birokrasi adalah terjebak pada rutinitas sehingga mengkondisikan manusia seperti mesin. Padahal, lanjut Menag, ASN bukan mesin, bukan robot. Karenanya harus dibangun kesadaran untuk senantiasa berinovasi, melahirkan sesuatu yang lebih baik. “Tugas kita sebagai ASN adalah melayani masyarakat. Masyarakat di luar dinamikanya tinggi, dan harapannya luar biasa besar. Maka ironis ketika tuntutan di luar besar sementara kita di dalam justru statis, terjebak pada rutinitas,” tegas Menag. Hadir dalam kesempatan ini Kakanwil Kemenag Kalbar Syahrul Yadi, Bupati Sambas, para Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Kalbar, para tokoh dan pemuka agama, FKUB, serta ratusan ASN Kanwil Kalbar lainnya. Dikatakan Menag, selain agar tidak terjebak pada rutinitas, inovasi dan kreasi penting untuk memastikan program yang disusun relevan dengan perkembangan zaman. Karenanya, evaluasi program menjadi keharusan dan inovasi diperlukan untuk memenuhi harapan masyarakat. “Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, saya instruksikan ASN untuk lebih sensitif dalam merespon kejadian yang terkait persoalan keagamaan,” katanya. “ASN juga harus well inform. Jangan sampai ada seorang Kepala Kankemenag misalnya, tidak tahu kejadian keagamaan di daerahnya. Itu tidak boleh terjadi. Dia harus tahu apa yang ada di daerahnya, dan tahu bagaimana cara mengatasinya,” tandas Menag. (kemenag.go.id)