Mahmud Ibrahim Raih Doktor di Usia 86 Tahun

Mahmud Ibrahim Raih Doktor di Usia 86 Tahun

[caption id="attachment_9881" align="aligncenter" width="700"]Memasuki usia 86 tahun, Mahmud Ibrahim mampu meraih gelar doktor untuk Program Studi Fiqih Modern di UIN Ar-Raniry Banda Aceh Memasuki usia 86 tahun, Mahmud Ibrahim mampu meraih gelar doktor untuk Program Studi Fiqih Modern di UIN Ar-Raniry Banda Aceh[/caption] BERITA UIN, Online -- Di usia yang memasuki 86 tahun, Mahmud Ibrahim mampu meraih gelar Doktor untuk Program Studi Fiqih Modern di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Mahmud beralasan, ilmu harus terus digali walaupun kematian sudah mendekat. Ia juga berkeinginan agar hari tuanya memberikan manfaat bagi orang lain. Mengenakan stelan jas abu-abu dan dibantu alat dengar yang dipasang pada telinganya, Mahmud mengikuti sidang promosi doktor, Selasa (23/2) pagi, di Gedung Pascasarjana UIN Ar-Raniry. Sidang itu disaksikan oleh lima anak dan beberapa cucunya. Mahmud lahir di Bebesan, Aceh Tengah 23 Juni 1929, ia memiliki delapan anak, 25 cucu dan 15 cicit. Saat ini ia tercatat sebagai Kepala Baitul Mal Aceh Tengah dan anggota MPU Aceh. “Saya ingin sebelum meninggal bisa menghabiskan waktu dengan menuntut ilmu, ini juga untuk kebahagian saya, karena apa yang saya tulis ini akan memberikan kontribusi untuk masyarakat,” ujarnya dengan perasaan haru. Di hadapan penguji, promotor dan ketua sidang, Mahmud mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan. Mantan Sekda Aceh Tengah ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Konsep Pelestarian Hutan Menurut Hukum Islam dan Kaitannya dengan Masyarakat Hukum Gayo. Para penguji dalam sidang itu yakni, Prof Dr Rusjdi Ali Muhammad, Prof Dr Muslim Ibrahim, Prof Dr Misri A Muchsin, dan Prof Dr Mukhsin Nyak Umar. Sedang promoter adalah Prof Al Yasa Abubakar dan Prof Dr A Hamid Sarong serta Sekretaris, Dr Salman Abdul Muthaleb. Sedangkan sidang doktor itu dipimpin oleh Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim MA. Usai sidang, ia disambut peluk haru oleh anak, cucu hingga cicitnya, disaksikan anggota keluarga lainnya. Begitu juga dengan Mahmud, ia tampak tak kuasa menahan derai air mata saat mengungkapkan kebahagiannya atas pencapaian itu. Namun sedihnya, dua bulan sebelum sidang, istrinya Reminah berpulang ke Rahmatullah, tepatnya 22 Desember 2015.(SerambiAceh)