Mahasiswa Angkatan 2011 Diimbau Segera Selesaikan Kuliah

Mahasiswa Angkatan 2011 Diimbau Segera Selesaikan Kuliah

Gedung Rektortat, BERITA UIN Online – Mahasiswa program S1 UIN Jakarta angkatan 2011 diimbau agar segera menyelesaikan setudinya sebelum tanggal 10 Agustus 2018. Mahasiswa yang tidak mengindahkan batas masa akhir studi tersebut akan dikenai sanksi berupa pemberhentian sebagai mahasiswa (drop out).

Hal itu disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Fadhilah Suralaga kepada BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2017). Menurut Fadhilah, imbauan dan peringatan tersebut dilakukan agar mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab terhadap belajar. Tapi imbauan itu juga sekaligus sebagai kewajiban pihak universitas untuk selalu mengingatkan mahasiswa agar tidak terlena.

“Aturan itu sebenarnya sudah ada di buku Pedoman Akademik UIN Jakarta, yaitu kapan mahasiswa mulai mengikuti perkuliahan dan kapan harus berakhir. Jadi, mahasiswa seharusnya mengindahkan ketentuan itu. Kasihan nanti kalau sampai ada mahasiswa yang lewat masa studi lalu dikeluarkan dari kampus,” tandas Fadhilah.

Menurut dia, peraturan tentang masa studi mahasiswa, baik pada program diploma maupun program sarjana, sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Pada Pasal 16 ayat (1) huruf d misalnya disebutkan bahwa masa dan beban penyelenggaraan program pendidikan untuk program sarjana, program diploma empat/sarjana terapan adalah paling lama tujuh tahun dengan beban belajar mahasiswa paling sedikit 144 sks.

Ketentuan atau peraturan masa studi tersebut berlaku secara nasional. Tak hanya bagi perguruan tinggi umum tetapi juga yang bersifat keagamaan. Untuk itu Fadhilah meminta mahasiswa untuk tidak berlama-lama di kampus tetapi kuliah harus sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Jika mahasiswa banyak molor menyelesaikan kuliah dan lantas kena sanksi DO (drop out), maka bukan hanya mahasiswa yang rugi tetapi juga pihak universitas. Soalnya ini kan menyangkut penilaian dan akreditasi institusi,” jelasnya.

Di sisi lain, Fadhilah juga mengingatkan kepada para dosen pembimbing akademik (PA) agar tak segan-segan untuk membimbing dan mengarahkan mahasiswanya. Peran dosen PA setidaknya harus ditingkatkan sehingga mahasiswa termotivasi belajar dan menyelesaikan kuliah tepat waktu. (ns)