Maba Wajib Tes Kemampuan Berbahasa Asing

Maba Wajib Tes Kemampuan Berbahasa Asing

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Mahasiswa baru (maba) yang dinyatakan lolos seleksi masuk UIN Jakarta wajib menjalani serangkaian tes berbahasa asing. Tes dilakukan guna mengetahui tingkat kemampuan berbahasa asing bagi mahasiswa sebelum mengikuti perkuliahan yang akan digelar pada awal September mendatang.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) UIN Jakarta Siti Nurul Azkiyah dalam perbincangan dengan BERITA UIN Online di gedung Rektorat, Senin (13/8/2018). Menurut Nurul, tes berbahasa asing wajib diikuti oleh setiap mahasiswa baru tanpa terkecuali. Tes meliputi Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan Test of Arabic as a Foreign Language (TOAFL) yang digelar secara bergelombang.

“Tes tersebut bersifat wajib sebelum maba mengikuti perkuliahan. Jika tidak, maka yang bersangkutan tidak bisa mengikuti ujian skripsi di akhir semester nanti,” katanya.

Menurut Nurul, tes berbahasa asing merupakan salah satu syarat kelulusan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan. Oleh karena itu mahasiswa yang belum lulus kedua bahasa tersebut diupayakan untuk dipenuhi sehingga bisa melanjutkan ujian skripsi.

“Harus ada tekad dan semangat karena bahasa asing juga ikut menentukan kelulusan akhir,” ujarnya.

Tes TOEFL dan TOEFL bagi maba UIN Jakarta digelar setiap hari selama berlangsung masa pendaftaran ulang. Tes digelar di gedung PPB kampus 2 dengan sistem shift mulai pukul 08.00 hingga 17.00. Sedangkan soal yang diujikan sebanyak 140 item, meliputi text reading dan listening.

Nurul lebih jauh menjelaskan, standar kelulusan tes TOEFL dan TOAFL ditentukan oleh peringkat skor. Skor tersebut berbeda antara mahasiswa program studi kebahasaan dan non kebahasaan serta program S1 dan pascasarjana.

Sebagai contoh, untuk tes TOEFL mahasiswa program S1 yang berasal dari program studi kebahasaan, seperti Pendidikan Bahasa Inggris dan Bahasa dan Sastra Inggris, nilai skornya harus mencapai 500. Sedangkan untuk non bahasa dan sastra Inggris, nilai skor 450. Program Magister (S2) untuk program studi non Bahasa dan Sastra Inggris, nilai skornya 450 dan untuk Pendidikan Bahasa Inggris dan Bahasa dan Sastra Inggris nilai skornya 525. Adapun untuk Program Doktor (S3), nilai skor program studi non Bahasa dan Sastra Inggris berjumlah 500 dan Pendidikan Bahasa Inggris serta Bahasa dan Sastra Inggris adalah 525.

Berbeda dengan TOEFL, standar kelulusan untuk skor tes TOAFL sesuai ketentuan PPB bagi mahasiswa program S1 adalah program studi umum berjumlah 375 dan program studi agama 400. Sedangkan untuk Program Studi Pendidikan Bahasa, Bahasa dan Sastra Arab, Tarjamah, dan Dirasat Islamiyah nilai skor lulus 475.

Untuk Program Magister bidang umum skor 400, program studi agama 450. Sedangkan untuk program studi umum skor 375 dan program studi agama skor 450. Khususnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Arab,  Bahasa dan Sastra Arab, Tarjamah, dan Dirasat Islamiyah skor 500.

Program Doktor untuk program studi umum skor 425 dan agama 500. Sedangkan untuk Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Bahasa dan Sastra Arab, Tarjamah, dan Dirasat Islamiyah skor adalah 525.

“Nah, jika nilai skor TOEFL dan TOAFL kurang dari standar yang ditetapkan, mahasiswa harus kembali mengulangi hingga benar-benart lulus,” ujarnya. (ns)