Lukman Saifuddin: Pancasila Sebagai Solusi Masalah Bangsa

Lukman Saifuddin: Pancasila Sebagai Solusi Masalah Bangsa


Reporter: Apristia Krisna Dewi

Auditorium, BERITA UIN Online - Merebaknya berbagai masalah yang dihadapi bangsa seperti radikalisme, korupsi, kesenjangan sosial dan perpecahan antarumat beragama sebenarnya bisa diatasi dengan Pancasila. Dasar utama negara Republik Indonesia itu merupakan solusi ampuh atas upaya masalah negara yang kian berat di samping sebagai ideologi negara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifudin, dalam kuliah umum bertajuk "Menghidupkan kembali Pancasila Sebagai Akar Jati Diri Bangsa" yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi ( BEM Fidikom) UIN Jakarta bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI)  di Auditorium Prof Dr Harun Nasution, Rabu (15/6). Studium General tersebut diselenggarakan dalam rangka peringan hari lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni 1945.

Lukman mengatakan bahwa ada empat pilar negara yang harus diyakini oleh bangsa Indonesia yakni Pancasila UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. MPR-RI sebagai badan legislatif bertugas memasyarakatkan keempat pilar tersebut. “Tugas MPR-RI adalah memasyarakatkan pilar tersebut supaya bangsa Indonesia paham dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Lukman.

Wakil Ketua MPR-RI periode 2009-2014 itu juga mengungkapkan bahwa Pancasila yang merupakan salah satu diantara empat pilar tersebut memiliki nilai yang sakral dan ideologinya sesuai dengan perkembangan negara yang dinamis. Bahkan, kekuatan nilai Pancasila dapat mengatasi beragam problem yang dihadapi negara.

“Seperti kasus korupsi, kemiskinan, dan  kekerasan itu sebenarnya bisa diatasi dengan kelima sila Pancasila namun sayang bangsa Indonesia kini perlahan melupakan aspek penting Pancasila padahal nilai Pancasila itu sangat luar biasa,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menyerukan masyarakat Indonesia untuk kembali menghidupkan Pancasila sebagai dasar utama dan jati diri bangsa. Yaitu dengan cara mengembangkan pemahaman Pancasila yang transformatif, edukatif, dan berwawasan melalui pendidikan dan pembudayaan.

“Sebab, tanpa memasyarakatkan Pancasila bangsa Indonesia sudah dipastikan akan runtuh dan segala problematika tidak akan kunjung selesai,” paparnya.