LPM Benahi Program Pengabdian pada Masyarakat

LPM Benahi Program Pengabdian pada Masyarakat


Reporter: Hamzah Farihin

Gedung Kopertais, BERITA UIN Online – Sejalan dengan komitmen UIN Jakarta untuk menjadi World Class University (WCU), Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPM) UIN Jakarta terus melakukan upaya pembenahan program pengabdian pada masyarakat. Salah satunya dengan menyelenggarakan workshop bertema “Reorientasi Pengabdian pada Masyarakat Menuju WCU” di Gedung Kopertais, Rabu (12/10).

Menurut Ketua LPM Dr Yayan Sopyan, workshop reorientasi ini diselenggarakan untuk mengidentifikasi dan membenahi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPM yang selama ini seolah identik hanya dengan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Padahal, sejatinya tupoksi LPM bukan sekadar KKN. Lebih dari itu, LPM juga mengemban amanat sebagai koordinator kegiatan pemberdayaan, pengabdian, dan penelitian pada masyarakat.

Namun, lanjut Yayan, tupoksi tersebut belum berjalan optimal, karena adanya sejumlah masalah. Di antaranya infrastruktur yang belum memadai, sumberdaya manusia yang belum maksimal, dan networking yang masih minim. “Kalau memang LPM mau melakukan pekerjaan utama sesuai dengan Tupoksinya maka ketiga hal tersebut harus cepat dibenahi, karena kalau tidak segera dibenahi, kita akan ketinggalan sangat jauh untuk mengejar WCU,” tegas Yayan.

Di samping masalah di atas, Yayan juga mengidentifikasi masalah lain seperti kebijakan pendanaan dari Kementerian Agama dan kampus (UIN Jakarta) yang selama ini kurang berpihak kepada LPM. Lembaga ini hanya mendapatkan dana lima hingga sepuluh persen saja, sedangkan penelitian dan pengabdian 0,5 persen. “Jadi, untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, di antaranya penelitian dan pengabdian pada masyarakat sangat tidak proporsional,” tandasnya.

Karena itu, tambah dia, untuk mengatasi masalah pendanaan, ke depan LPM harus bergerak intensif menggalang dana (fundrising) dari berbagai sumber seperti perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). “Saya yakin perusahaan-perusahaan itu akan mudah memberikan dana guna pengabdian pada masyarakat,” kata Yayan sembari meyakinkan bahwa hal ini sesuai dengan arahan Rektor agar LPM membuat manuver-manuver untuk menggalang dana guna memenuhi kebutuhan pemberdayaan di masyarakat.

Dalam kesempatan itu Yayan juga mengingatkan, tugas pengabdian pada masyarakat bukan hanya diwajibkan bagi mahasiswa. Setiap dosen UIN Jakarta juga mempunyai kewajiban untuk mengabdi pada masyarakat sesuai dengan bidang keahliannya dan harus dikoordinasikan dengan LPM.

“Misalnya, dosen A telah melakukan khutbah Jumat, maka dosen tersebut harus mengordinasikan dengan LPM bahwa dia telah mengabdi pada masyarakat dengan khutbahnya. Selanjutnya LPM akan memberikan penilaian, bila perlu diberi sertifikat. Karena setiap dosen memiliki kewajiban mengabdi kepada masyarakat minimal tiga SKS pada setiap semester,” katanya.

Selain itu, Yayan juga menyinggung kekeliruan pelaksanaan KKN mahasiswa. Selama ini mahasiswa melakukan KKN di semester enam dan tujuh. Padahal menurut peraturan yang berlaku mereka yang boleh melakukan KKN adalah yang telah menyelesaikan delapan semester. Kemudian, KKN juga harus dilakukan dengan jam kerja 480 jam setara dengan 4 SKS.

“Selama ini mereka melakukan KKN di tengah-tengah semester enam dan tujuh, ke depan musti diperbaiki. Demikian juga jam kerjanya, selama ini hanya satu bulan, padahal bila dihitung satu bulan tersebut kurang dari 480 jam kerja, seharusnya minimal melakukan KKN tersebut dua bulan, baru sesuai peraturan,” tuturnya.

Melalui workshop reorientasi ini, sambung dia, diharapkan berbagai permasalahan yang terkait dengan pengabdian kepada masyarakat dapat dicarikan solusinya. Sebelum melakukan workshop reorientasi ini,  dia mengaku telah melakukan roadshow ke beberapa fakultas terkait tidak terkoordinasinya pengabdian masyarakat dan KKN di fakultas dengan LPM.  Hasilnya telah dievaluasi tim akademis guna dijadikan draft pembahasan saat workshop.

“Sekarang drafnya sudah sampai tahapan revisi, di mana hasilnya akan dicetak dan dibagikan ke setiap fakultas sebagai buku pedoman LPM untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi di masyarakat,” jelas Yayan. []

 

Â